Mahfud MD Instruksikan Kementerian hingga TNI/Polri Tunda Halalbihalal Lebaran 2023

Senin, 24 April 2023 - 14:27 WIB
loading...
Mahfud MD Instruksikan...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Foto/Arif Julian
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Dia menginstruksikan semua kantor pemerintahan menunda acara halalbihalal dalam rangka Lebaran 2023 hingga sepekan ke depan.

Mahfud MD mengimbau agar kegiatan halalbihalal dilaksanakan setelah 30 April 2023. "Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Senin (24/4/2023).

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halal bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," sambungnya.





Mahfud selaku Menpan RB ad interim akan segera mengirimkan surat resmi terkait aturan tersebut ke instansi maupun lembaga pemerintahan masing-masing. Diharapkan, kementerian, lembaga, maupun TNI/Polri ikut aturan tersebut.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta para pemudik untuk mengundur rencana kepulangannya jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jokowi berharap pemudik tidak kembali dalam waktu yang bersamaan yakni 24-25 April 2023.

Diprediksi, puncak arus balik mudik Lebaran 2023 bakal terjadi pada 24-25 April. Oleh karenanya, Jokowi meminta agar para pemudik memundurkan kepulangannya setelah 26 April 2023 jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," kata Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).

Jokowi juga meminta perusahaan untuk memberikan cuti ataupun cuti tambahan kepada para karyawannya yang mudik ke kampung halaman di daerah Pulau Jawa. Imbauan tersebut juga berlaku untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, hingga Polri.

"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda atau memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Mahfud MD Ibaratkan...
Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Mahfud MD: Banyak Kasus...
Mahfud MD: Banyak Kasus Libatkan Oknum Polisi, Buat Masyarakat Hilang Kepercayaan
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
11 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Piala Asia...
Daftar Juara Piala Asia dari Tahun 1956 hingga 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved