Mahfud MD Instruksikan Kementerian hingga TNI/Polri Tunda Halalbihalal Lebaran 2023
Senin, 24 April 2023 - 14:27 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Foto/Arif Julian
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Dia menginstruksikan semua kantor pemerintahan menunda acara halalbihalal dalam rangka Lebaran 2023 hingga sepekan ke depan.
Mahfud MD mengimbau agar kegiatan halalbihalal dilaksanakan setelah 30 April 2023. "Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Senin (24/4/2023).
"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halal bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," sambungnya.
Baca juga: 5 Kata Ini Sering Muncul Saat Momen Lebaran, Nomor 4 Halalbihalal
Mahfud selaku Menpan RB ad interim akan segera mengirimkan surat resmi terkait aturan tersebut ke instansi maupun lembaga pemerintahan masing-masing. Diharapkan, kementerian, lembaga, maupun TNI/Polri ikut aturan tersebut.
"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkasnya.
Mahfud MD mengimbau agar kegiatan halalbihalal dilaksanakan setelah 30 April 2023. "Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Senin (24/4/2023).
"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halal bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," sambungnya.
Baca juga: 5 Kata Ini Sering Muncul Saat Momen Lebaran, Nomor 4 Halalbihalal
Mahfud selaku Menpan RB ad interim akan segera mengirimkan surat resmi terkait aturan tersebut ke instansi maupun lembaga pemerintahan masing-masing. Diharapkan, kementerian, lembaga, maupun TNI/Polri ikut aturan tersebut.
"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkasnya.
Lihat Juga :