Mahfud MD Instruksikan Kementerian hingga TNI/Polri Tunda Halalbihalal Lebaran 2023

Senin, 24 April 2023 - 14:27 WIB
loading...
Mahfud MD Instruksikan...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Foto/Arif Julian
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta agar kementerian, lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga TNI, dan Polri tidak menggelar acara halalbihalal atau kegiatan sejenisnya pada 24-30 April 2023. Dia menginstruksikan semua kantor pemerintahan menunda acara halalbihalal dalam rangka Lebaran 2023 hingga sepekan ke depan.

Mahfud MD mengimbau agar kegiatan halalbihalal dilaksanakan setelah 30 April 2023. "Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," kata Mahfud dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Senin (24/4/2023).

"Pada pekan pertama (tanggal 24 - 30 April 2023) supaya tidak diadakan acara halal bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan," sambungnya.

Baca juga: 5 Kata Ini Sering Muncul Saat Momen Lebaran, Nomor 4 Halalbihalal



Mahfud selaku Menpan RB ad interim akan segera mengirimkan surat resmi terkait aturan tersebut ke instansi maupun lembaga pemerintahan masing-masing. Diharapkan, kementerian, lembaga, maupun TNI/Polri ikut aturan tersebut.

"Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing-masing," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Alumni UNS Home Coming...
Alumni UNS Home Coming 2026, Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved