Pidana dalam Hak Cipta

Sabtu, 22 April 2023 - 18:05 WIB
loading...
Pidana dalam Hak Cipta
Kemala Atmojo - Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni. Foto/Dok Pribadi
A A A
Kemala Atmojo
Peminat Filsafat, Hukum, dan Seni.

Meski sudah ada pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly, dan beberapa pihak lainnya, bukan berarti perseteruan antara Ahmad Dhani dan Once Mekel sudah selesai. Kabarnya, dua minggu setelah lebaran akan diadakan pertemuan kembali

Saya menduga, pertemuan itu nanti tidak akan mudah, sebab baik Dhani maupun Once sama-sama menggunakan hukum positif yang masih berlaku. Diperlukan jurus jitu agar masalah di antara mereka bisa diselesaikan dengan baik. Tetapi, rencana penggunaan asas hukum lex specialis derogat legi generali (hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum) pada Pasal 23 Ayat 5 melawan Pasal 9, menurut saya kurang tepat. Asas tersebut tidak tepat digunakan untuk mempertentangkan antar-pasal dalam satu undang-undang yang sama, khususnya undang-undang hak cipta.

UU Hak Cipta sendiri sudah merupakan lex spesialis. Asas itu lebih tepat untuk digunakan, misalnya, mempertentangkan KUHPidana; KUHPerdata; atau unbdang-undang lain melawan Undang-Undang Hak Cipta (UUHC). Jadi harus ada “jurus” lain oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumhan) untuk membantu penyelesaian Dhani dan Once sebelum undang-undang hak cipta direvisi.

Pada kesempatan ini, terutama untuk kepentingan pembaca Sindo News, perlu diketahui beberapa jenis pelanggaran yang dikategorikan sebagai perbuatan pidana. Benar bahwa sebagian besar sengketa hak cipta adalah masalah perdata dan dilakkan gugatan secara perdata pula melalui Pengadilan Niaga.

Meski begitu, Pasal 105 UUHC mengatakan: “Hak untuk mengajukan gugatan keperdataan atas pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait tidak mengurangi Hak Pencipta dan/atau pemilik Hak Terkait untuk menuntut secara pidana.”

Namun, UUHC juga mengingatkan bahwa selain pelanggaran Hak Cipta dan Hak Terkait dalam bentuk Pembajakan, sepanjang para pihak yang bersengketa diketahui keberadaannya dan/atau berada dalam wilayah NKRI, wajib menempuh terlebih dahulu penyelesaian sengketa melalui mediasi sebelum melakukan tuntutan pidana (Pasal 95 UUHC)..
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
RUU Hak Cipta Atur Hak...
RUU Hak Cipta Atur Hak Eksklusif Karya Jurnalistik
Polemik RUU Hak Cipta,...
Polemik RUU Hak Cipta, Once PDIP: Perlu Aturan Mengenai Pengawasan Pelaksanaan
Alasan Once Dukung Lembaga...
Alasan Once Dukung Lembaga Manajemen Kolektif Satu Pintu
Menkum Tegaskan Karya...
Menkum Tegaskan Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta
Dewan Pers Dorong Penguatan...
Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
Ahmad Dhani Bongkar...
Ahmad Dhani Bongkar Pernah Ingin Cerai dari Mulan Jameela, Apa Alasannya?
Rekomendasi
Timnas Qatar Hancur-hancuran...
Timnas Qatar Hancur-hancuran di Piala Dunia 2026, Netizen Indonesia Singgung Hukum Karma
Cara Seru Nonton Beragam...
Cara Seru Nonton Beragam Microdrama di V+Short, Bikin Ketagihan!
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Protes Penangkapan Roy...
Protes Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Ahmad Khozinudin Bandingkan Silfester Matutina yang Tak Kunjung Dieksekusi
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved