Kental Komersialisasi, RUU Cipta Kerja Tak Angkat Mutu Pendidikan
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
Namun, RUU Cipta Kerja merevisi ketentuan itu sehingga badan hukum pendidikan ‘dapat berprinsip nirlaba’. Jika beleid itu disahkan, Halimson meyakini lembaga pendidikan tidak harus berbentuk yayasan.
“Akibatnya, akan terjadi komersialisasi pendidikan yakni berbiaya mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat miskin bakal semakin sulit mengakses pendidikan yang berkualitas.
Lantaran itu, FGII mendesak agar pembahasan RUU Cipta Kerja itu harus dikaji ulang. Terlebih lagi, mengenai UU Sisdiknas serta UU Dosen dan Guru yang perlu dibahas secara khusus dan utuh dengan melibatkan publik, seperti kalangan guru, akademisi, lembaga pendidikan, dan lainnya.
“Akibatnya, akan terjadi komersialisasi pendidikan yakni berbiaya mahal dan sulit dijangkau masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat miskin bakal semakin sulit mengakses pendidikan yang berkualitas.
Lantaran itu, FGII mendesak agar pembahasan RUU Cipta Kerja itu harus dikaji ulang. Terlebih lagi, mengenai UU Sisdiknas serta UU Dosen dan Guru yang perlu dibahas secara khusus dan utuh dengan melibatkan publik, seperti kalangan guru, akademisi, lembaga pendidikan, dan lainnya.
(muh)
Lihat Juga :