Sultan Sebut Keberadaan Satgas Sawit Tidak Menjawab Persoalan Petani Sawit
Kamis, 20 April 2023 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kami sangat memaklumi bahwa kehadiran Satgas Sawit ini hanya fokus mengkonsolidasi penerimaan negara atas hasil industri perkebunan kelapa sawit. Tapi Pemerintah terkesan mengabaikan sisi produksi yang memberikan dampak kesejahteraan kepada petani di daerah," tuturnya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membentuk satgas sawit dengan tujuan untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.
Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ini ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta
Adapun, tugas Satgas tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan membentuk satgas sawit dengan tujuan untuk melakukan penanganan, perbaikan, serta mengatur tata kelola di dalam industri kelapa sawit Indonesia.
Satgas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan ini ditetapkan Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.
Satgas ini bertugas mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta
Adapun, tugas Satgas tidak meliputi penanganan perkara di bidang hukum pidana terkait kelapa sawit yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum, sedang terdapat upaya hukum, atau telah mendapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
(ars)
Lihat Juga :