Fahira Idris Minta Masyarakat Terus Kawal Pembahasan RUU BPIP
Selasa, 21 Juli 2020 - 08:36 WIB
loading...
Anggota DPD, Fahira Idris. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengubahan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkesan dipaksakan. Masyarakat diminta tetap mengawal dan mengkritisi pembahasan RUU tersebut.
(Baca juga: Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menerangkan, RUU BPIP itu hanya memuat ketentuan mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan. Hal seperti itu sebenarnya cukup diatur melalui peraturan presiden (perpres).
Masyarakat diminta tidak lengah untuk tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU BPIP. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah menyatakan substansi RUU itu berbeda dengan RUU HIP karena tidak ada lagi pasal kontroversial, seperti sejarah Pancasila.
(Baca juga: RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP)
(Baca juga: Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP)
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris menerangkan, RUU BPIP itu hanya memuat ketentuan mengenai tugas, fungsi, wewenang, dan struktur kelembagaan. Hal seperti itu sebenarnya cukup diatur melalui peraturan presiden (perpres).
Masyarakat diminta tidak lengah untuk tetap mengawasi jalannya pembahasan RUU BPIP. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memang telah menyatakan substansi RUU itu berbeda dengan RUU HIP karena tidak ada lagi pasal kontroversial, seperti sejarah Pancasila.
(Baca juga: RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP)
Lihat Juga :