Website Kerap Diretas, Komisi II Sarankan KPU Gandeng BSSN
Senin, 20 Juli 2020 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Ditanya Keamanan Data, Menkominfo Sebut Tanggung Jawab Ada di BSSN)
Saan khawatir jika website KPU sering diretas atau bahkan datanya dibobol, maka keyakinan publik akan runtuh jika nanti e-voting atau e-rekap akan diberlakukan. Terlebih pada pillada ini rencananya sudah mulai e-rekap. “Kekhawatiran untuk menggunakan e-rekap dan sebagainya menjadi kurang keyakinan publik,” imbuhnya.
Karena itu, Saan menyarankan agar KPU bisa segera mencari ahli di teknologi informasi yang memang punya kemampuan yang cukup handal untuk membenahi website KPU. KPU juga perlu menggandeng lembaga negara lain yang bisa ikut menjaga itu. Misalnya, membentuk semacam Gugus Tugas Pengamanan Data, menggandeng BSSN, Kominfo dan Cyber Crime Polri.
“Lembaga-lembaga itu bisa KPU gandeng terkait keamanan, jadi lembaga yang kompeten bisa digandeng oleh KPU,” pungkasnya.
Saan khawatir jika website KPU sering diretas atau bahkan datanya dibobol, maka keyakinan publik akan runtuh jika nanti e-voting atau e-rekap akan diberlakukan. Terlebih pada pillada ini rencananya sudah mulai e-rekap. “Kekhawatiran untuk menggunakan e-rekap dan sebagainya menjadi kurang keyakinan publik,” imbuhnya.
Karena itu, Saan menyarankan agar KPU bisa segera mencari ahli di teknologi informasi yang memang punya kemampuan yang cukup handal untuk membenahi website KPU. KPU juga perlu menggandeng lembaga negara lain yang bisa ikut menjaga itu. Misalnya, membentuk semacam Gugus Tugas Pengamanan Data, menggandeng BSSN, Kominfo dan Cyber Crime Polri.
“Lembaga-lembaga itu bisa KPU gandeng terkait keamanan, jadi lembaga yang kompeten bisa digandeng oleh KPU,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :