PKS Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Keberadaan BPIP

Senin, 20 Juli 2020 - 18:28 WIB
loading...
PKS Minta Pemerintah...
PKS meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keberadaan BPIP. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto menilai pelembagaan sosialisasi dan pembinaan Pancasila seperti masa Orde Baru masih menyisakan trauma negatif di kalangan masyarakat.

Dia menambahkan, tafsir tunggal dan indoktrinasi semi militeristik tentang Pancasila, dengan berbagai program litsus menjadi hantu bagi masyarakat. Maka itu, pemerintah diimbau perlu mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Kita semua harus introspeksi diri terkait status dan kiprah BPIP ini. Tidak boleh kita main menang-menangan, terutama terkait dengan alasan kenapa masyarakat kerap mengkritik keras keberadaan dan kinerja BPIP ini," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP)

Dia melanjutkan, harus dicari akar masalahnya sehingga energi bangsa ini tidak habis untuk membicarakan hal-hal yang sudah final seperti Pancasila. "Justru yang utama bagi kita adalah bagaimana mengamalkan Pancasila ini secara murni dan konsekuen sebagaimana tafsirnya dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945," kata alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ini.

Menurut Mulyanto, trauma Orde Baru yang melembagakan Pancasila melalui Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ini belum hilang benar dari ingatan kolektif bangsa ini. Kala itu, dalam tataran personal, para pejabat tampak keren dalam berwacana, namun miskin dalam pengamalan dan keteladanan ber Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Baca juga: RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP)

Secara sosial, nilai-nilai Pancasila semakin terlihat timpang antara teori dan praktik. Terbukti masih banyak kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan pembatasan penyampaian aspirasi. "Padahal yang menjadi acuan masyarakat itu adalah pengamalan, keteladan, dan bukti nyata, bukan sekadar wacana tentang Pancasila,” kata Mulyanto.

Di sisi lain, Mulyanto melihat prestasi ekonomi, budaya, dan politik luar negeri saat itu juga tidak tampak menonjol. Dia melanjutkan, itulah kenapa ketika krisis moneter yang diikuti dengan krisis multidimensi terjadi, masyarakat mendesak untuk dihapuskannya kelembagaan BP7 dan P4 tersebut. "Terkait dengan BPIP, kita juga masih ingat ketika lembaga ini dibentuk kemudian merebak isu soal honor Anggota Dewan Pengarahnya yang kelewat besar. Hingga akhirnya, Ketua BPIP, Dr. Yudhi Latif yang pemikir kenegaraan dan kebangsaan, saat itu mengundurkan diri. Namun nahasnya, ketika Ketua BPIP yang baru dilantik, dia langsung obral statemen yang menyudutkan peran agama di Indonesia," ujar Mulyanto.

Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, BPIP malah menggelar konser musik dengan kerumunan massa tanpa masker. Lalu, kata dia, munculah Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU BPIP yang ingin memperkuat dasar hukum kelembagaan BPIP dari sekadar Perpres menjadi Undang-undang. "Jadi menurut saya terkait kelembagaan BPIP ini memang masih traumatik," imbuh Mulyanto.

Namun demikian, kata Mulyanto, bukan berarti tanpa BPIP kita tidak dapat menyosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada penyelenggara negara dan masyarakat tentang Pancasila. "Secara kelembagaan kita memiliki Lembaga Kajian MPR dengan program Sosialisasi 4-Pilar MPR; Lemhannas RI dengan program PPSA dan PPRA serta Pemantaban Nilai-nilai Kebangsaan; dan lain-lain. Kita juga memiliki Dewan Ketahanan Nasional. Lembaga-lembaga ini sudah teruji baik, bermanfaat serta mendapat kepercayaan publik, karenanya perlu didorong dan dikuatkan dalam rangka Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Mulyanto.

Untuk itu, Mulyanto setuju pemerintah menimbang ulang keberadaan BPIP. Apalagi, Presiden Jokowi berencana untuk membubarkan 18 lembaga pemerintah yang tidak berkinerja optimal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1028 seconds (0.1#10.140)