PKS Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Keberadaan BPIP
Senin, 20 Juli 2020 - 18:28 WIB
loading...
PKS meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keberadaan BPIP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mulyanto menilai pelembagaan sosialisasi dan pembinaan Pancasila seperti masa Orde Baru masih menyisakan trauma negatif di kalangan masyarakat.
Dia menambahkan, tafsir tunggal dan indoktrinasi semi militeristik tentang Pancasila, dengan berbagai program litsus menjadi hantu bagi masyarakat. Maka itu, pemerintah diimbau perlu mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kita semua harus introspeksi diri terkait status dan kiprah BPIP ini. Tidak boleh kita main menang-menangan, terutama terkait dengan alasan kenapa masyarakat kerap mengkritik keras keberadaan dan kinerja BPIP ini," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP)
Dia melanjutkan, harus dicari akar masalahnya sehingga energi bangsa ini tidak habis untuk membicarakan hal-hal yang sudah final seperti Pancasila. "Justru yang utama bagi kita adalah bagaimana mengamalkan Pancasila ini secara murni dan konsekuen sebagaimana tafsirnya dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945," kata alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ini.
Menurut Mulyanto, trauma Orde Baru yang melembagakan Pancasila melalui Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ini belum hilang benar dari ingatan kolektif bangsa ini. Kala itu, dalam tataran personal, para pejabat tampak keren dalam berwacana, namun miskin dalam pengamalan dan keteladanan ber Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Baca juga: RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP)
Dia menambahkan, tafsir tunggal dan indoktrinasi semi militeristik tentang Pancasila, dengan berbagai program litsus menjadi hantu bagi masyarakat. Maka itu, pemerintah diimbau perlu mendengar dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait keberadaan dan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kita semua harus introspeksi diri terkait status dan kiprah BPIP ini. Tidak boleh kita main menang-menangan, terutama terkait dengan alasan kenapa masyarakat kerap mengkritik keras keberadaan dan kinerja BPIP ini," ujar Mulyanto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Pastikan Tak Ada HIP, Publik Harus Kawal Proses Pembahasan RUU BPIP)
Dia melanjutkan, harus dicari akar masalahnya sehingga energi bangsa ini tidak habis untuk membicarakan hal-hal yang sudah final seperti Pancasila. "Justru yang utama bagi kita adalah bagaimana mengamalkan Pancasila ini secara murni dan konsekuen sebagaimana tafsirnya dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD NRI tahun 1945," kata alumni Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XV Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ini.
Menurut Mulyanto, trauma Orde Baru yang melembagakan Pancasila melalui Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) serta Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) ini belum hilang benar dari ingatan kolektif bangsa ini. Kala itu, dalam tataran personal, para pejabat tampak keren dalam berwacana, namun miskin dalam pengamalan dan keteladanan ber Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. (Baca juga: RUU HIP Mestinya Ditarik Dulu dari Prolegnas, Baru Ajukan RUU BPIP)
Lihat Juga :