PKS Minta Pemerintah Pertimbangkan Kembali Keberadaan BPIP
Senin, 20 Juli 2020 - 18:28 WIB
loading...
A
A
A
Secara sosial, nilai-nilai Pancasila semakin terlihat timpang antara teori dan praktik. Terbukti masih banyak kasus korupsi, kolusi, nepotisme dan pembatasan penyampaian aspirasi. "Padahal yang menjadi acuan masyarakat itu adalah pengamalan, keteladan, dan bukti nyata, bukan sekadar wacana tentang Pancasila,” kata Mulyanto.
Di sisi lain, Mulyanto melihat prestasi ekonomi, budaya, dan politik luar negeri saat itu juga tidak tampak menonjol. Dia melanjutkan, itulah kenapa ketika krisis moneter yang diikuti dengan krisis multidimensi terjadi, masyarakat mendesak untuk dihapuskannya kelembagaan BP7 dan P4 tersebut. "Terkait dengan BPIP, kita juga masih ingat ketika lembaga ini dibentuk kemudian merebak isu soal honor Anggota Dewan Pengarahnya yang kelewat besar. Hingga akhirnya, Ketua BPIP, Dr. Yudhi Latif yang pemikir kenegaraan dan kebangsaan, saat itu mengundurkan diri. Namun nahasnya, ketika Ketua BPIP yang baru dilantik, dia langsung obral statemen yang menyudutkan peran agama di Indonesia," ujar Mulyanto.
Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, BPIP malah menggelar konser musik dengan kerumunan massa tanpa masker. Lalu, kata dia, munculah Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU BPIP yang ingin memperkuat dasar hukum kelembagaan BPIP dari sekadar Perpres menjadi Undang-undang. "Jadi menurut saya terkait kelembagaan BPIP ini memang masih traumatik," imbuh Mulyanto.
Namun demikian, kata Mulyanto, bukan berarti tanpa BPIP kita tidak dapat menyosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada penyelenggara negara dan masyarakat tentang Pancasila. "Secara kelembagaan kita memiliki Lembaga Kajian MPR dengan program Sosialisasi 4-Pilar MPR; Lemhannas RI dengan program PPSA dan PPRA serta Pemantaban Nilai-nilai Kebangsaan; dan lain-lain. Kita juga memiliki Dewan Ketahanan Nasional. Lembaga-lembaga ini sudah teruji baik, bermanfaat serta mendapat kepercayaan publik, karenanya perlu didorong dan dikuatkan dalam rangka Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Mulyanto.
Untuk itu, Mulyanto setuju pemerintah menimbang ulang keberadaan BPIP. Apalagi, Presiden Jokowi berencana untuk membubarkan 18 lembaga pemerintah yang tidak berkinerja optimal.
Di sisi lain, Mulyanto melihat prestasi ekonomi, budaya, dan politik luar negeri saat itu juga tidak tampak menonjol. Dia melanjutkan, itulah kenapa ketika krisis moneter yang diikuti dengan krisis multidimensi terjadi, masyarakat mendesak untuk dihapuskannya kelembagaan BP7 dan P4 tersebut. "Terkait dengan BPIP, kita juga masih ingat ketika lembaga ini dibentuk kemudian merebak isu soal honor Anggota Dewan Pengarahnya yang kelewat besar. Hingga akhirnya, Ketua BPIP, Dr. Yudhi Latif yang pemikir kenegaraan dan kebangsaan, saat itu mengundurkan diri. Namun nahasnya, ketika Ketua BPIP yang baru dilantik, dia langsung obral statemen yang menyudutkan peran agama di Indonesia," ujar Mulyanto.
Dia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, BPIP malah menggelar konser musik dengan kerumunan massa tanpa masker. Lalu, kata dia, munculah Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU BPIP yang ingin memperkuat dasar hukum kelembagaan BPIP dari sekadar Perpres menjadi Undang-undang. "Jadi menurut saya terkait kelembagaan BPIP ini memang masih traumatik," imbuh Mulyanto.
Namun demikian, kata Mulyanto, bukan berarti tanpa BPIP kita tidak dapat menyosialisasikan dan melakukan pembinaan kepada penyelenggara negara dan masyarakat tentang Pancasila. "Secara kelembagaan kita memiliki Lembaga Kajian MPR dengan program Sosialisasi 4-Pilar MPR; Lemhannas RI dengan program PPSA dan PPRA serta Pemantaban Nilai-nilai Kebangsaan; dan lain-lain. Kita juga memiliki Dewan Ketahanan Nasional. Lembaga-lembaga ini sudah teruji baik, bermanfaat serta mendapat kepercayaan publik, karenanya perlu didorong dan dikuatkan dalam rangka Pembinaan Ideologi Pancasila," jelas Mulyanto.
Untuk itu, Mulyanto setuju pemerintah menimbang ulang keberadaan BPIP. Apalagi, Presiden Jokowi berencana untuk membubarkan 18 lembaga pemerintah yang tidak berkinerja optimal.
(cip)
Lihat Juga :