ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD karena Tak Patuh LHKPN

Kamis, 13 April 2023 - 00:25 WIB
loading...
ICW Laporkan 55 Anggota...
Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sebanyak 55 pimpinan alat kelengkapan dewan DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena tidak patuh melaporkan LHKPN. Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sebanyak 55 pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Puluhan pimpinan AKD tersebut dilaporkan karena tidak patuh melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masa waktu 2019-2021

Pelaporan dilakukan ICW secara langsung di Ruang MKD DPR, Rabu (12/4/2023). "Kami berpandangan tindakan 55
orang itu layak dikategorikan sebagai pelanggaran hukum," ungkap Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengatakan, kewajiban pelaporan LHKPN mandat langsung dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang diikuti dengan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020.

"Dua aturan itu menyebutkan setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya dalam masa waktu satu tahun sekali dan paling lambat diserahkan pada tanggal 31 Maret," katanya.

Bukan hanya melanggar hukum, menurut dia, mengabaikan LHKPN juga bersinggungan dengan etik. Berdasarkan
Pasal 2 ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Kode Etik DPR RI.

Oleh karenanya, Kurnia menilai jika ada anggota DPR RI yang mengabaikan perintah Undang-Undang termasuk kategori melanggar hukum.


"Dalam kaitan aduan di atas, ICW merekomendasikan kepada MKD segera memanggil 55 orang pimpinan AKD DPR untuk dimintai keterangan atas ketidakpatuhan dalam
melaporkan LHKPN kepada KPK," ujarnya.

Kurnia berharap MKD dapat menggelar persidangan tersebut secara terbuka sebagai pemenuhan nilai transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

"Jika kemudian aduan terbukti, MKD harus mengkategorikan perbuatan pelanggaran atas ketidakpatuhan melaporkan LHKPN sebagai Pelanggaran Berat seperti diatur dalam Pasal 20 ayat (4) huruf b Per DPR 1/2015," ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun ICW, 55 pimpinan AKD yang dianggap tak patuh melaporkan LHKPN di antaranya;
empat orang pimpinan DPR, 37 pimpinan Komisi, dua pimpinan Badan Legislasi, dua pimpinan Badan Anggaran, dua pimpinan BURT, dua pimpinan BKSAP, dua pimpinan BAKN, dan tiga orang pimpinan MKD.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Apresiasi Pemerintahan...
DPR Apresiasi Pemerintahan Prabowo Dorong Pemerataan Pembangunan Luar Pulau Jawa
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
Akhiri Masa Reses, DPR...
Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Prioritas Bahas 8 RUU
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
DPR: Pendirian Pangkalan...
DPR: Pendirian Pangkalan Militer Asing di Indonesia Langgar Konstitusi
Jadi Tersangka Suap...
Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar
Kasus Priguna Dokter...
Kasus Priguna Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, DPR Panggil Kemenkes, RSHS, hingga Unpad
Rekomendasi
Wuling Gebrak PEVS 2025:...
Wuling Gebrak PEVS 2025: Pamer Monster Listrik Niaga Pertama di Indonesia, Siap Rebut Pasar Logistik?
Seres 3 Resmi Mengaspal...
Seres 3 Resmi Mengaspal di PEVS 2025: SUV Listrik Penjelajah Urban dengan Harga Menggoda!
Digelar Malam Ini! Saksikan...
Digelar Malam Ini! Saksikan Malam Puncak Women's Inspiration Awards 2025 Pukul 21.00 WIB di iNews
Berita Terkini
Hasan Nasbi Mundur,...
Hasan Nasbi Mundur, Kantor Komunikasi Kepresidenan Tetap Berjalan
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi Mundur dari...
Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Ini Respons Gerindra
2 jam yang lalu
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
2 jam yang lalu
Mundur dari Kepala PCO,...
Mundur dari Kepala PCO, Hasan Nasbi: Aktivitas Saya Tak Jauh-jauh dari Politik dan Pemerintahan
2 jam yang lalu
Mantan Ketua PAN Sumut...
Mantan Ketua PAN Sumut Zulkifli Husein Meninggal karena Serangan Jantung saat di Podium
2 jam yang lalu
Profesor Marsudi Dicopot...
Profesor Marsudi Dicopot dari Rektor Universitas Pancasila, Ada Apa?
3 jam yang lalu
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved