Banding Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Kamaruddin: Keluarga Brigadir J Puas
Rabu, 12 April 2023 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Vonis Banding Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, sementara sang istri Putri Candrawathi tetap dipenjara 20 tahun.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan hukuman Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, sementara sang istri Putri Candrawathi tetap dipenjara 20 tahun.
(kri)
Lihat Juga :