Kapolri Hargai Brigjen Endar Perjuangkan Haknya Lewat PTUN dan Dewas KPK
Rabu, 12 April 2023 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
"Tentunya itu kan menjadi hal-hal yang juga kami perhatikan di samping aturan-aturan yang memang sudah ada dan diatur secara jelas. Semuanya juga bisa menafsirkan dan apa yang sedang dilakukan upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai,” jelasnya.
Sehingga, Sigit pun mengaku masih menunggu keputusan dari Dewas KPK dan juga PTUN atas laporan yang diajukan oleh anak buahnya itu. “Karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan,” paparnya.
Terkait surat perpanjangan Brigjen Endar di KPK yang diabaikan Firli Bahuri, Sigit mengaku tidak masalah dengan tindakan tersebut karena masing-masing institusi memiliki aturannya sendiri.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar
“Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” tutup Sigit.
Sehingga, Sigit pun mengaku masih menunggu keputusan dari Dewas KPK dan juga PTUN atas laporan yang diajukan oleh anak buahnya itu. “Karena itu, kita menunggu hasil dari semua itu. Kemudian kita tindak lanjuti dengan keputusan,” paparnya.
Terkait surat perpanjangan Brigjen Endar di KPK yang diabaikan Firli Bahuri, Sigit mengaku tidak masalah dengan tindakan tersebut karena masing-masing institusi memiliki aturannya sendiri.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar
“Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” tutup Sigit.
(kri)
Lihat Juga :