Mahfud MD Bawa Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Komisi III, Masih Tersegel

Selasa, 11 April 2023 - 16:38 WIB
loading...
Mahfud MD Bawa Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Komisi III, Masih Tersegel
Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU, Selasa (11/4/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Selasa (11/4/2023). Mahfud membawa data terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang tersegel untuk diberikan ke Komisi III DPR.

Selain Mahfud MD, hadir dalam RDP Komisi III DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta data kepada Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, sejak rapat pada 29 Maret 2023 belum diserahkan. Padahal, kata Sahroni, pimpinan Komisi III DPR sudah meminta beberapa kali pada Mahfud MD, tapi belum kunjung diberikan.



"Dari rapat sebelumnya Pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan kepada kami belum dikasih Pak. Jadi pimpinan dan teman-teman anggota bertanya kepada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri," kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menanggapi permintaan itu, Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU mengaku telah membawa data yang diminta Komisi III DPR. Data itu akan diserahkan ke depan meja pimpinan dalam kondisi tersegel karena data bersifat rahasia.

"Saya ingin menyampaikan hal yang diminta oleh DPR sebagai berikut, namun sebelum itu, nanti Pak ya, saya suruh antar ke depan. Itu data yang diminta tadi karena itu tertutup jadi disegel," kata Mahfud di kesempatan sama.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)