Mahfud MD Bawa Data Transaksi Janggal Rp349 Triliun ke Komisi III, Masih Tersegel

Selasa, 11 April 2023 - 16:38 WIB
loading...
Mahfud MD Bawa Data...
Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite TPPU, Selasa (11/4/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Selasa (11/4/2023). Mahfud membawa data terkait transaksi janggal Rp349 triliun yang tersegel untuk diberikan ke Komisi III DPR.

Selain Mahfud MD, hadir dalam RDP Komisi III DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta data kepada Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebab, sejak rapat pada 29 Maret 2023 belum diserahkan. Padahal, kata Sahroni, pimpinan Komisi III DPR sudah meminta beberapa kali pada Mahfud MD, tapi belum kunjung diberikan.



"Dari rapat sebelumnya Pak Ketua Komite kami ada beberapa kali meminta data yang Pak Menko sampaikan untuk diberikan kepada kami belum dikasih Pak. Jadi pimpinan dan teman-teman anggota bertanya kepada kami karena kami belum mendapatkan data dukung dari Pak Menko sendiri," kata Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Menanggapi permintaan itu, Mahfud MD sebagai Ketua Komite TPPU mengaku telah membawa data yang diminta Komisi III DPR. Data itu akan diserahkan ke depan meja pimpinan dalam kondisi tersegel karena data bersifat rahasia.

"Saya ingin menyampaikan hal yang diminta oleh DPR sebagai berikut, namun sebelum itu, nanti Pak ya, saya suruh antar ke depan. Itu data yang diminta tadi karena itu tertutup jadi disegel," kata Mahfud di kesempatan sama.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Rakyat...
Mahfud MD Ungkap Rakyat Dukung Kejagung Bongkar Mafia Peradilan
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Peran Presiden Prabowo Dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Mahfud MD Soroti Kasus...
Mahfud MD Soroti Kasus Suap Hakim soal Vonis Korporasi CPO: Gila Ini Sangat Berbahaya, Sangat Jorok!
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Rekomendasi
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
Tembus Rp25 Triliun,...
Tembus Rp25 Triliun, Berikut Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved