Kisruh Rp349 Triliun, Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data dengan Sri Mulyani
loading...

Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers bersama di Kantor PPATK Jakarta, Senin (10/4/2023). FOTO/MPI/MICHELLE NATALIA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait transaksi janggal Rp349 triliun. Sebab, sumber data itu sama yakni dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data yang dimaksud adalah apa yang disampaikan Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dan pernyataan Sri Mulyani saat rapat kerja di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023.
"Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda," kata Mahfud dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor PPATK Jakarta, Senin (10/4/2023).
Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp349.874.187.502.987,00. Mahfud MD mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.
Data yang dimaksud adalah apa yang disampaikan Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 dan pernyataan Sri Mulyani saat rapat kerja di Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023.
"Karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK tahun 2009-2023. Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda," kata Mahfud dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor PPATK Jakarta, Senin (10/4/2023).
Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat Rp349.874.187.502.987,00. Mahfud MD mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan, baik LHA/LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu, maupun LHA/LHP yang dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, dengan membaginya menjadi 3 cluster.
Lihat Juga :