Mahfud MD Ungkap Sebagian dari 300 Laporan soal Rp349 Triliun Ditindak Aparat
Selasa, 11 April 2023 - 16:16 WIB
loading...
Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkapkan, sebagian dari 300 LHP dan Laporan Hasil Analisis (LHA) sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH). Foto/Achmad Al Fiqri/MPI
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengungkapkan, sebagian dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA) sudah ditindaklanjuti aparat penegak hukum (APH). Hal ini diungkap Mahfud MD di DPR.
Mahfud MD menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat sebanyak lima kali terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, usai rapat terakhir dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023.
"Setelah pertemuan Komisi III 29 Maret, Komite TPPU tindaklanjuti dengan rapat. 4 April di Kemenkeu, 6 April di PPATK, 8 April di Menko Polhukam, 9 April di Kemenkeu, 10 April di PPATK," kata Mahfud di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Rinciannya
Mahfud MD memaparkan, dari rapat-rapat tersebut, Komite TPPU menyimpulkan sejumlah hal. Pertama, tidak ada perbedaan data karena berasal dari sumber yang sama. Terlihat beda karena penyajian datanya beda. Dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih dari Rp 349 triliun itu sama Kemenkeu dan Kemenko Polhukam.
Mahfud MD menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat sebanyak lima kali terkait temuan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, usai rapat terakhir dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023.
"Setelah pertemuan Komisi III 29 Maret, Komite TPPU tindaklanjuti dengan rapat. 4 April di Kemenkeu, 6 April di PPATK, 8 April di Menko Polhukam, 9 April di Kemenkeu, 10 April di PPATK," kata Mahfud di Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Ini Rinciannya
Mahfud MD memaparkan, dari rapat-rapat tersebut, Komite TPPU menyimpulkan sejumlah hal. Pertama, tidak ada perbedaan data karena berasal dari sumber yang sama. Terlihat beda karena penyajian datanya beda. Dengan total nilai transaksi agregat mencapai lebih dari Rp 349 triliun itu sama Kemenkeu dan Kemenko Polhukam.
Lihat Juga :