Ponsel Pegawai dan Pimpinan KPK Diretas

Selasa, 11 April 2023 - 12:40 WIB
loading...
Ponsel Pegawai dan Pimpinan KPK Diretas
Ponsel atau handphone milik salah satu pegawai dan pimpinan KPK mengalami peretasan oleh orang tak dikenal. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ponsel atau handphone milik salah satu pegawai dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diretas oleh orang tak dikenal. Peretasan terjadi sejak Senin (10/4/2023) pagi.

Hal ini disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2203). Menurutnya, hingga saat ini peretasan handphone milik pegawai dan pimpinan KPK masih berlangsung.

"Saat ini sedang terjadi, sejak (10/4) pagi ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Ali Fikri dalam pesan singkatnya.



Ali tak membeberkan identitas pegawai dan pimpinan KPK yang mengalami peretasan. Ia hanya memastikan bahwa saat ini peretasan tersebut sedang ditangani oleh tim Information and Technology (IT) KPK.

"Permasalahan ini masih ditangani oleh IT KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang mengkoordinasikannya dengan pihak Kemenkominfo," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ali mengimbau kepada publik agar mewaspadai informasi hoaks atau bohong yang berkembang di masyarakat apalagi yang mengatasnamakan pimpinan KPK. Sebab, banyak modus yang melanggar hukum mengatasnamakan pimpinan serta pegawai KPK.

"Kami berharap, masyarakat selalu waspada dan hati-hati terhadap berbagai penyebaran hoaks tersebut. Hoaks hanya akan memecah belah persatuan kita," katanya.

Peretasan handphone milik salah satu pimpinan dan pegawai KPK terjadi di saat lembaga antirasuah sedang menuai banyak kontroversi. Polemik yang terjadi di KPK belakangan ini berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan.

Kemudian juga, terkait dugaan bocornya dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang menyeret nama Firli Bahuri. Firli sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Dewan Pengawas (Dewas) berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar hingga kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)