Zakat Jadi Modus Politik Uang, Bawaslu Minta Parpol Bayar lewat Lembaga

Senin, 10 April 2023 - 10:35 WIB
loading...
Zakat Jadi Modus Politik...
Ketua Bawaslu Rahmad Bagja meminta parpol dan politisi berzakat dan bersedekah lewat lembaga yang tepat untuk menghindari persepsi soal politik uang. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) meminta agar para politisi dan parpol peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyalurkan zakat melalui lembaga yang tepat. Hal ini untuk mengindari penyimpangan yang dianggap sebagai politik uang dan melanggar aturan Pemilu.

"Kami juga meminta kalau ini sedekah sebaiknya disalurkan di lembaga-lembaga bantuan yang memiliki kewenangan itu baik Badan Amil Zakat baik setempat atau daerah," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai perayaan ulang tahun Bawaslu ke-15 di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Minggu (9/4/2023).

Bagja juga meminta agar peserta Pemilu tidak melakukan politik praktis di tempat ibadah. Kata dia, pihaknya tidak bisa menindak tegas sebab belum masuk masa kampanye.

Baca juga: Hari Ini, DKPP Putuskan Nasib KPU dan Bawaslu atas Laporan PKR

"Apabila ada aduan, Bawaslu tidak bisa menindak secara langsung dan hanya bisa memberikan hukuman administratif lantaran masa kampanye belum dimulai. Itu menjadi catatan bagi kami dalam mengawasi di masa kampanye mendatang," jelasnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi terkait larangan politik uang. Namun, apabila pelanggaran itu terjadi lagi di masa kampanye Bawaslu pun tidak segan menindak tegas.

"Kemudian apabila di kampanye terulang lagi (biasanya), mohon maaf yang namanya ultimum remedium sudah kami lakukan, karena masa pencegahannya sudah kami lakukan pada masa sosialisasi," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Bawaslu telah menangani dugaan pelanggaran kampanye oleh Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah.

Said Abdullah melalui lembaga pendidikannya membagikan amplop berisi uang Rp 300 Ribu berlogo PDIP dan foto dirinya di masjid.



Pembagian amplop berwarna merah itu viral. Namun, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kampanye sehingga tidak bisa memberikan sanksi.

Said berdalih pembagian amplop itu adalah zakat yang dibagikan setiap tahun. Sementara, alasan Bawaslu tak menemukan pelanggaran yakni karena pembagian amplop itu atas inisiatif personal, Said Abdullah bukan merupakan kandidat atau calon apapun dalam Pemilu 2024, meskipun saat ini dia sebagai pengurus atau anggota PDIP dan DPR RI.

Sanksi tidak bisa diberikan juga karena peristiwa itu belum memasuki masa kampanye.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Prabowo-Gibran hingga...
Prabowo-Gibran hingga Menteri Bayar Zakat di Istana Negara
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Game Paling Ditunggu...
Game Paling Ditunggu Sedunia GTA 6 Akhirnya bisa Dipesan, Harganya Rp1,4 Juta
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Berita Terkini
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Lengkap
Usai Ditangkap, Roy...
Usai Ditangkap, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Infografis
Anwar Usman Paman Gibran...
Anwar Usman Paman Gibran Minta Tetap Jadi Ketua MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved