Mahkamah Agung Kembangkan Aplikasi Informasi Perkara Korupsi
Senin, 20 Juli 2020 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Berdasarkan lansiran Humas MA di website MA, Ketua MA Muhammad Syarifuddin telah membuka acara kick off meeting penelitian dalam rangka pengembangan aplikasi Penghasil Informasi Hukum atau Legal Information Generator Application (LIGA) untuk perkara korupsi. Acara berlangsung secara virtual pada Jumat 3 Juli 2020.
Kick off meeting juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pidana MA Suhadi, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Panitera MA Made Rawa Aryawan, Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan (Kumdil), dan para pejabat eselon II. Mereka bersama Muhammad Syarifuddin berada di Command Center MA.
(Baca juga: Mafia Peradilan Diawali dari Hakim-Pengacara Main Golf Bersama )
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum atau LIGA untuk perkara korupsi sangat penting bagi kebutuhan MA secara kelembagaan dan badan peradilan di bawahnya. Pasalnya kata dia, pengembangan aplikasi ini searah dengan visi dan misi MA utuk mewujudkan peradiln moderen berbasis teknologi dan informasi.
"Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem Kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi," ujar Syarifuddin sebagaimana dilansir website resmi MA.
Kick off meeting juga dihadiri oleh Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto, Ketua Kamar Pidana MA Suhadi, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Panitera MA Made Rawa Aryawan, Kepala Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan (Kumdil), dan para pejabat eselon II. Mereka bersama Muhammad Syarifuddin berada di Command Center MA.
(Baca juga: Mafia Peradilan Diawali dari Hakim-Pengacara Main Golf Bersama )
Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengungkapkan, pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum atau LIGA untuk perkara korupsi sangat penting bagi kebutuhan MA secara kelembagaan dan badan peradilan di bawahnya. Pasalnya kata dia, pengembangan aplikasi ini searah dengan visi dan misi MA utuk mewujudkan peradiln moderen berbasis teknologi dan informasi.
"Terlebih lagi tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka memperkuat sistem Kamar di Mahkamah Agung sebagai upaya membangun kesatuan hukum terhadap kasus-kasus yang masuk di pengadilan terutama kasus yang diselesaikan pada tingkat kasasi," ujar Syarifuddin sebagaimana dilansir website resmi MA.
Lihat Juga :