Mahkamah Agung Kembangkan Aplikasi Informasi Perkara Korupsi
loading...
A
A
A
Tujuan pengembangan aplikasi penghasil informasi hukum atau LIGA untuk perkara korupsi ini, kata Syarifuddin, yakni agar digunakan secara internal sebagai alat bantu untuk para hakim agung untuk menemukan informasi yang relevan dengan perkara korupsi yang sedang ditangani yang nantinya. Aplikasi ini, ujar dia, memuat empat fitur utama.
Satu, katalog peraturan yang berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut.
Dua, katalog ringkasan putusan. Di dalam fitur ini termaktub tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait. Tiga, katalog pendapat ahli yang dimuat dalam media. Fitur ketiga berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam kolom media massa yang terakreditasi di Dewan Pers.
"Empat, katalog pendapat ahli yang dikutip dalam pertimbangan putusan. Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma," ucap Syarifuddin.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
Satu, katalog peraturan yang berisi tentang segala peraturan yang terkait dengan korupsi termasuk dengan Memorie van Toelichting (MvT) pembahasan peraturan tersebut.
Dua, katalog ringkasan putusan. Di dalam fitur ini termaktub tentang pertimbangan putusan terkait dengan persoalan yang relevan yang terkait dengan penerapan norma dalam UU atau peraturan terkait. Tiga, katalog pendapat ahli yang dimuat dalam media. Fitur ketiga berisi tentang pendapat ahli yang dimuat atau dipublikasi dalam kolom media massa yang terakreditasi di Dewan Pers.
"Empat, katalog pendapat ahli yang dikutip dalam pertimbangan putusan. Berisi pendapat ahli yang menjadi rujukan dalam pertimbangan putusan pengadilan terkait dengan penafsiran atau penerapan norma," ucap Syarifuddin.
Lihat Juga: Panggilan Yang Mulia bagi Hakim Berlebihan, Mahfud MD: Lebih Layak Disebut Yang Terhinakan
(dam)