Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Beredar Surat Protes 20 Kasatgas ke Sekjen KPK

Jum'at, 07 April 2023 - 19:23 WIB
loading...
A A A
Nomor 152/KP.07.00/50/03/2023 tanggal 31 Maret 2023 terkait Pemberhentian Bapak ENDAR PRIANTORO, sebagai Direktur Penyelidikan.

Bahwa hal ini kami pandang perlu dilakukan dengan mengingat / mempertimbangkan:

» Informasi pemberhentian mendadak tersebut cukup mengganggu suasana kerja pada Direktorat Penyelidikan dalam pelaksanaan tugas penyelidikan.

» Banyaknya berita di media massa yang dapat menimbulkan renggangnya hubungan antara KPK dengan Instansi Polri, dimana pada saat ini beberapa personil POLRI juga bertugas sebagai Penyelidik di Direktorat Penyelidikan.

Terimakasih atas kebijaksanaan Bapak Sekretaris Jenderal KPK.

Hormat kami

Kasatgas Penyelidikan

Pemohon:

Kasatgas Penyelidikan 1
Kasatgas Penyelidikan 2
Kasatgas Penyelidikan 3
Kasatgas Penyelidikan 4
Kasatgas Penyelidikan 5
Kasatgas Penyelidikan 6
Kasatgas Penyelidikan 7
Kasatgas Penyelidikan 9
Kasatgas Penyelidikan 10
Kasatgas Penyelidikan 11
Kasatgas Penyelidikan 12
Kasatgas Penyelidikan 13
Kasatgas Penyelidikan 14
Kasatgas Penyelidikan 15
Kasatgas Penyelidikan 16
Kasatgas Penyelidikan 17
Kasatgas Penyelidikan 18
Kasatgas Penyelidikan 19
Kasatgas Penyelidikan 20

Untuk diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar ke instansi asalnya, Polri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1244 seconds (0.1#10.140)