Amankan Uang Saat OTT Bupati Meranti, KPK: Jumlahnya Masih Dihitung

Jum'at, 07 April 2023 - 09:31 WIB
loading...
Amankan Uang Saat OTT Bupati Meranti, KPK: Jumlahnya Masih Dihitung
Bupati Meranti, M Adil. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) turut mengamankan sejumlah uang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Namun, KPK masih menghitung jumlah pasti keseluruhan uang yang diamankan tersebut.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).

Ali menjelaskan, besar atau pun kecil jumlah uang yang berhasil diamankan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, bukan faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi. Terpenting, kata Ali, ditemukan adanya bukti unsur tindak pidana korupsi berkaitan dengan OTT tersebut.



"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," beber Ali.

Sekadar informasi, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. KPK mengamankan Bupati Meranti M Adil, puluhan pejabat setempat yang merupakan kepala dinas, serta pihak swasta, dalam operasi senyap tersebut.

KPK belum mengungkap secara terang benderang identitas para pihak yang terjaring OTT selain Bupati Meranti. KPK akan segera membawa Bupati Meranti dan pihak lainnya yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)