KPK Bukan Lembaga di Bawah Polri, Pengembalian Brigjen Endar Tak Melanggar Aturan

Kamis, 06 April 2023 - 15:50 WIB
loading...
KPK Bukan Lembaga di...
Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK dinilai tak melanggar aturan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu polemik. Sejumlah pihak menilai keputusan KPK mengembalikan Endar ke Polri tidak melanggar aturan.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, menilai Surat Keputusan (Skep) Kapolri yang tetap memaksakan Brigjen Pol Endar Priantoro bertugas di KPK justru tidak menghormati keputusan pimpinan KPK. “Justru Skep Kapolri itu tidak menghormati keputusan KPK. KPK itu bukan lembaga subordinasi Polri,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

Bambang menegaskan, penugasan anggota Kepolisian di KPK harus disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya, yaitu KPK. Sebab, menurut Bambang, hanya KPK yang mengetahui secara pasti sumber daya manusia yang dibutuhkannya.

Baca juga: Kapolri: Surat Perpanjangan Penugasan Brigjen Pol Endar Sudah Dikirim ke KPK

“Jadi kalau KPK merasa personel yang ditugaskan Polri di instansinya sudah tak sesuai yang dibutuhkan, bisa saja dikembalikan, dan KPK boleh meminta ganti sesuai kebutuhannya,” ujarnya.

Baca juga: Apa Dasar KPK Berhentikan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan? Ini Penjelasannya

Bambang mengatakan, keputusan KPK mengembalikan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Polri sudah tepat dan tidak melanggar aturan. “Justru yang menarik perhatian adalah kenapa Kapolri memaksakan Irjen Endar Priantoro di KPK? Apakah di tubuh Polri tidak ada anggota yang lebih kompeten sesuai kebutuhan KPK, atau karena alasan lain?,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
Haaland Cetak Brace,...
Haaland Cetak Brace, Norwegia Paksa Senegal Angkat Koper Lebih Cepat
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved