Kapolri: Surat Perpanjangan Penugasan Brigjen Pol Endar Sudah Dikirim ke KPK
Kamis, 06 April 2023 - 15:18 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Pol Endar Priantoro di KPK. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah mengirimkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Pol Endar Priantoro di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar. Namun demikin tentu kita akan lihat perkembangannya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Terkait dengan upaya yang dilakukan Brigjen Endar melaporkan pimpinan KPK dan Sekjen ke Dewas, Sigit kembali menyerahkan sepenuhnya ke internal lembaga antirasuah tersebut. "Saya kira saya sudah jawab kemarin, bahwa karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja," ujar Sigit.
Baca juga: Brigjen Endar Dicopot KPK, Kapolri Bicara Penguatan Pemberantasan Korupsi
Diketahui, Brigjen Endar melaporkan pimpinan dan Sekjen KPK ke Dewas buntut dari pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Dalam laporannya, Endar menyerahkan setumpuk dokumen ke Dewas berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Dir Lidik KPK.
"Yang jelas kami dalam posisi yang waktu itu tentunya pernah mengirim surat untuk perpanjangan Pak Endar. Namun demikin tentu kita akan lihat perkembangannya," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Terkait dengan upaya yang dilakukan Brigjen Endar melaporkan pimpinan KPK dan Sekjen ke Dewas, Sigit kembali menyerahkan sepenuhnya ke internal lembaga antirasuah tersebut. "Saya kira saya sudah jawab kemarin, bahwa karena ini masalah persoalan internal di KPK yang saat ini sedang diselesaikan di Dewas, ya kita tunggu saja," ujar Sigit.
Baca juga: Brigjen Endar Dicopot KPK, Kapolri Bicara Penguatan Pemberantasan Korupsi
Diketahui, Brigjen Endar melaporkan pimpinan dan Sekjen KPK ke Dewas buntut dari pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Dalam laporannya, Endar menyerahkan setumpuk dokumen ke Dewas berkaitan dengan pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Dir Lidik KPK.
Lihat Juga :