Bawaslu Akui Sulit Tindak Larangan Kampanye, Ini Penyebabnya

Kamis, 06 April 2023 - 07:59 WIB
loading...
Bawaslu Akui Sulit Tindak...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat audiensi dengan jajaran Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) mengaku sulit untuk menindak terkait larangan berkampanye, termasuk dalam media sosial (medsos). Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu , Rahmat Bagja.

Pandangan ini disampaikan Bagja saat audiensi Bawaslu dengan jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2023.

Kata dia, hal ini dikarenakan belum memasuki masa kampanye. Pemilu Serentak 2024 baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta Pemilu dan bakal calon anggota DPD RI. Sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

"Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial," kata dia dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024


Tahap Sosialisasi


Menurutnya, pada tahap sosialisasi ini belum ada capres, cawapres, calon DPR dan DPRD, sehingga sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas pemerintah.

"Ini yang tak diketahui masyarakat luas, karena belum memasuki tahapan kampanye. Dalam sosialisasi ini, Bawaslu pada daerah 'abu-abu' yang hanya bisa melakukan melakukan pelanggaran administrasi. Berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana," jelas dia.

Untuk itu, dirinya meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama untuk memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

"Karena itu, kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan," tutur dia.

Bagja pun berharap, kader-kader Muhammadiyah mau melakukan pengawasan partisipatif Pemilu sekaligus memberikan pendidikan politik.

Menurutnya, perlu bersama-sama menjaga kualitas demokrasi dengan ikut memperingatkan pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas pemerintah, keagamaan, dan sekolah tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berharap, adanya stigma larangan berpolitik praktis di tempat ibadah jangan sampai menjadi stigma hanya larangan di masjid saja.

"Jangan akhirnya sampai stigma teroris itu dekat dengan Islam dan tempat ibadah distigmakan dengan masjid saja. Larangan tempat ibadah ini dibuat umum, untuk semua tempat ibadah," akunya.

Dia pun menyambut baik ajakan kerja sama dari Bawaslu untuk melakukan pengawasan Pemilu. "Kita memang perlu bersama-sama bersinergi menjaga kualitas demokrasi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Haedar Nashir Sebut...
Haedar Nashir Sebut Perang Terjadi karena Ego Pemimpin Dunia
Haedar Nashir: Perubahan...
Haedar Nashir: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru 
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved