Atasi Turis Bermasalah, Aturan Pariwisata di Bali Harus Ditegakkan Secara Konsisten
Rabu, 05 April 2023 - 21:03 WIB
loading...
A
A
A
“Sejumlah arah pengembangan wisata tersebut bisa segera diwujudkan. Diharapkan sampai 2025 wisata di Bali bisa fokus ke pengembangan MICE, karena dinilai efektif meningkatkan pendapatan, jumlah wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan industri kreatif serta UMKM,” katanya.
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana I Putu Anom berharap semua target pertumbuhan sektor pariwisata bisa dicapai. Karena masyarakat Bali sangat tergantung pada aktivitas sektor pariwisata.
Menurut I Putu Anom, dalam upaya melakukan penindakan terhadap para wisatawan mancanegara yang melanggar sejumlah aturan, jangan lupa juga penindakan bagi para pendatang yang overstay dan bekerja di Bali. “Karena, saat ini ada indikasi para pendatang di Bali sudah menginap di kos-kosan dan rumah-rumah penduduk,” katanya.
Terkait pelanggaran sejumlah aturan ketertiban umum oleh para pendatang, I Putu Anom mendorong agar warga lokal juga harus memberi contoh dalam mematuhi sejumlah aturan yang berlaku di daerahnya. ”Pemerintah harus lebih cepat dalam melacak sejumlah pelanggaran yang terjadi sehingga bisa segera menindak pelanggaran tersebut,” katanya.
Pelaku usaha Niluh Djelantik mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali sebenarnya sudah menjadi permasalahan sejak lama. Mulai dari wisatawan yang melanggar batas izin tinggal hingga bekerja secara ilegal di Bali, ujar Niluh, kerap sekali ditemuinya.
Niluh mengusulkan agar dibuat buku panduan yang menginformasikan sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi bagi para pendatang di Indonesia, termasuk di Bali, untuk meningkatkan pemahaman para wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.
Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana I Putu Anom berharap semua target pertumbuhan sektor pariwisata bisa dicapai. Karena masyarakat Bali sangat tergantung pada aktivitas sektor pariwisata.
Menurut I Putu Anom, dalam upaya melakukan penindakan terhadap para wisatawan mancanegara yang melanggar sejumlah aturan, jangan lupa juga penindakan bagi para pendatang yang overstay dan bekerja di Bali. “Karena, saat ini ada indikasi para pendatang di Bali sudah menginap di kos-kosan dan rumah-rumah penduduk,” katanya.
Terkait pelanggaran sejumlah aturan ketertiban umum oleh para pendatang, I Putu Anom mendorong agar warga lokal juga harus memberi contoh dalam mematuhi sejumlah aturan yang berlaku di daerahnya. ”Pemerintah harus lebih cepat dalam melacak sejumlah pelanggaran yang terjadi sehingga bisa segera menindak pelanggaran tersebut,” katanya.
Pelaku usaha Niluh Djelantik mengungkapkan pelanggaran yang dilakukan para wisatawan mancanegara di Bali sebenarnya sudah menjadi permasalahan sejak lama. Mulai dari wisatawan yang melanggar batas izin tinggal hingga bekerja secara ilegal di Bali, ujar Niluh, kerap sekali ditemuinya.
Niluh mengusulkan agar dibuat buku panduan yang menginformasikan sejumlah peraturan yang wajib dipatuhi bagi para pendatang di Indonesia, termasuk di Bali, untuk meningkatkan pemahaman para wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :