Kartu Prakerja, Pengamat: Jangan Salahkan Peserta karena Kelalaian Pelaksana
Senin, 20 Juli 2020 - 07:42 WIB
loading...
A
A
A
"Pada pasal 3 perpres itu disebutkan peserta adalah pencari kerja, pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pekerja yang dirumahkan, dan bukan penerima upah," ucapnya.
Timboel menilai, yang tertera dalam Pasal 31C Ayat 3 itu tidak tepat. Proses penerimaan calon peserta harus berdasarkan data kependudukan atau data lainnya yang dikelola instansi pemerintah. Dalam hal ini, lembaga yang berwenang adalah Komite Cipta Kerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Seharusnya Komite Cipta Kerja sudah benar-benar melakukan proses seleksi yang ketat dan benar. Bila ada peserta yang tidak memenuhi (syarat), hal tersebut merupakan kelalaian Komite Cipta Kerja yang tidak mampu menseleksi calon peserta sesuai ketentuan," terangnya.
Timboel menegaskan, justru Komite Cipta Kerja yang tidak mampu menseleksi dengan baik itu harus dievaluasi dan diberikan sanksi. Tujuannya, agar mereka bekerja lebih profesional lagi. Dia menyebut jika orientasinya menghukum peserta, ini akan membuat Komite Cipta Kerja akan 'seenaknya' bekerja tanpa beban.
"Pelaksanaan kartu prakerja berpotensi tidak akan maksimal. Jangan salahkan peserta karena kelalaian pelaksana seleksi," pungkasnya.
Timboel menilai, yang tertera dalam Pasal 31C Ayat 3 itu tidak tepat. Proses penerimaan calon peserta harus berdasarkan data kependudukan atau data lainnya yang dikelola instansi pemerintah. Dalam hal ini, lembaga yang berwenang adalah Komite Cipta Kerja yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
"Seharusnya Komite Cipta Kerja sudah benar-benar melakukan proses seleksi yang ketat dan benar. Bila ada peserta yang tidak memenuhi (syarat), hal tersebut merupakan kelalaian Komite Cipta Kerja yang tidak mampu menseleksi calon peserta sesuai ketentuan," terangnya.
Timboel menegaskan, justru Komite Cipta Kerja yang tidak mampu menseleksi dengan baik itu harus dievaluasi dan diberikan sanksi. Tujuannya, agar mereka bekerja lebih profesional lagi. Dia menyebut jika orientasinya menghukum peserta, ini akan membuat Komite Cipta Kerja akan 'seenaknya' bekerja tanpa beban.
"Pelaksanaan kartu prakerja berpotensi tidak akan maksimal. Jangan salahkan peserta karena kelalaian pelaksana seleksi," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :