Mengenang Sumpah Mubahalah Anas Urbaningrum sebelum Dipenjara: Saya Siap Digantung di Monas
Rabu, 05 April 2023 - 18:45 WIB
loading...
Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua umum Partai Demokrat yang pernah mengguncangkan tanah air karena sumpahnya. Foto DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua umum Partai Demokrat yang pernah mengguncangkan tanah air karena sumpahnya. Dia menyatakan siap digantung di monas jika terbukti menerima uang korupsi Hambalang .
Terpidana kasus gratifikasi proyek hambalang ini pernah menantang hakim untuk melakukan sumpah mubahalah. Hal itu dilakukan karena Anas menilai vonis delapan tahun penjara dianggap tidak adil baginya.
Baca juga: Jadwal Kebebasan Anas Urbaningrum Diundur Sehari
Anas Urbaningrum kala itu mengajak majelis hakim dan jaksa agar melakukan sumpah mubahalah. Dia juga mengatakan bahwa siapa yang tidak benar harus siap untuk dikutuk atau dilaknat.
Anas pun berkeyakinan bahwa kebenarannya akan terungkap di kemudian hari dan keadilan tertinggi hanyalah urusan Tuhan.
Terpidana kasus gratifikasi proyek hambalang ini pernah menantang hakim untuk melakukan sumpah mubahalah. Hal itu dilakukan karena Anas menilai vonis delapan tahun penjara dianggap tidak adil baginya.
Baca juga: Jadwal Kebebasan Anas Urbaningrum Diundur Sehari
Mengenal Sumpah Mubahalah Anas Urbaningrum
Sumpah mubahalah berasal dari kata “Bahlah’ yang memiliki makna kutukan atau melaknat. Mubahalah menurut istilah adalah adanya dua pihak yang saling memohon dan berdoa kepada Allah supaya melaknat pihak yang batil atau menyalahi kebenaran.Anas Urbaningrum kala itu mengajak majelis hakim dan jaksa agar melakukan sumpah mubahalah. Dia juga mengatakan bahwa siapa yang tidak benar harus siap untuk dikutuk atau dilaknat.
Anas pun berkeyakinan bahwa kebenarannya akan terungkap di kemudian hari dan keadilan tertinggi hanyalah urusan Tuhan.
Lihat Juga :