Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Lagi di Luar Kota
Selasa, 04 April 2023 - 16:29 WIB
loading...
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, pada Senin, 3 Maret 2023. Foto/polri.go.id
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, pada Senin, 3 Maret 2023. Namun, Dito Mahendra mangkir atau tidak hadir.
"Juga mencoba dengan upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra. Yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin, namun tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, Dito Mahendra mengutus seorang pengacara untuk menyampaikan ketidakhadirannya tersebut. Alasannya, yang bersangkutan sedang di luar kota.
Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota," ujar Djuhandhani.
Meski begitu, kata Djuhandhani, pihak pengacara tidak bisa menjawab keberadaan Dito Mahendra secara pasti ketika ditanyakan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Namun kami pertegas, kami ingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari pengusaha Dito Mahendra. Dari hasil gelar perkara itu, pihaknya memutuskan menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
"Juga mencoba dengan upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra. Yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin, namun tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Dia menjelaskan, Dito Mahendra mengutus seorang pengacara untuk menyampaikan ketidakhadirannya tersebut. Alasannya, yang bersangkutan sedang di luar kota.
Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan
"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota," ujar Djuhandhani.
Meski begitu, kata Djuhandhani, pihak pengacara tidak bisa menjawab keberadaan Dito Mahendra secara pasti ketika ditanyakan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Namun kami pertegas, kami ingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari pengusaha Dito Mahendra. Dari hasil gelar perkara itu, pihaknya memutuskan menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :