Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Lagi di Luar Kota

Selasa, 04 April 2023 - 16:29 WIB
loading...
Dito Mahendra Mangkir...
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, pada Senin, 3 Maret 2023. Foto/polri.go.id
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, pada Senin, 3 Maret 2023. Namun, Dito Mahendra mangkir atau tidak hadir.

"Juga mencoba dengan upaya-upaya memanggil terlapor dalam hal ini Dito Mahendra. Yang bersangkutan seharusnya dipanggil kemarin, namun tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Dia menjelaskan, Dito Mahendra mengutus seorang pengacara untuk menyampaikan ketidakhadirannya tersebut. Alasannya, yang bersangkutan sedang di luar kota.

Baca juga: Bareskrim: Kasus Dugaan Senpi Ilegal Dito Mahendra Naik ke Penyidikan

"Dito mengirim seorang lawyer yang menyampaikan tidak bisa hadir karena di luar kota," ujar Djuhandhani.

Meski begitu, kata Djuhandhani, pihak pengacara tidak bisa menjawab keberadaan Dito Mahendra secara pasti ketika ditanyakan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Namun kami pertegas, kami ingin tahu di luar kotanya mana, ternyata dari lawyer juga tidak bisa menyebutkan di luar kotanya, kemudian tidak bisa komunikasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dari pengusaha Dito Mahendra. Dari hasil gelar perkara itu, pihaknya memutuskan menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Rekomendasi
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved