Partai Ummat Desak Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset
Senin, 03 April 2023 - 23:21 WIB
loading...
A
A
A
Nandang pun mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi dengan mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. "Pemerintah dan DPR juga harus empati dengan kondisi masyarakat yang sulit akibat pandemi dan harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi."
Baca Juga: Hikmahbudhi Dorong DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan kembali mengemuka setelah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta kepada DPR, melalui Komisi III untuk mendukung pengesahan RUU ini. Dengan adanya pengesahan RUU ini, Mahfud MD meyakini akan membuat langkah pemerintah lebih mudah lagi dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung," pinta Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, pada 7 Februari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang (UU). "Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Hikmahbudhi Dorong DPR Segera Sahkan UU Perampasan Aset
Dorongan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan kembali mengemuka setelah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD meminta kepada DPR, melalui Komisi III untuk mendukung pengesahan RUU ini. Dengan adanya pengesahan RUU ini, Mahfud MD meyakini akan membuat langkah pemerintah lebih mudah lagi dalam agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Saya ingin mengusulkan begini, sulit memberantas korupsi itu. Tolong melalui Pak Bambang Pacul, Pak, Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung," pinta Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya, pada 7 Februari 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR segera mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana menjadi undang-undang (UU). "Saya mendorong agar RUU tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
(zik)
Lihat Juga :