Tok! Eks DPD PAN Suherlan Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 15:08 WIB
loading...
Tok! Eks DPD PAN Suherlan...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan 4 tahun penjara.
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Subang Suherlan (SL) 4 tahun penjara. Suherlan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Selain divonis 4 tahun penjara, Suherlan juga didenda sebesar Rp200 juta dengan pengembalian maksimal selama 2 bulan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," imbuhnya.

Baca juga: Ketua DPD PAN Suherlan Tersangka dan Ditahan KPK, Diduga Kecipratan Suap Rp800 Juta

Tidak hanya itu, Suherlan juga dihukum membayar pengganti Rp191.895.000 kepada negara dengan tenggat waktu paling lama selama 1 bulan. Vonis tersebut diketahui lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman 6 tahun penjara.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Baca juga: Politikus PAN Divonis 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik 5 Tahun

Penetapan tersangka terhadap Ketua Harian DPD PAN Subang ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan anggota DPR Sukiman; mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat Natan Pasomba; serta mantan pejabat pada Ditjen Perimbanga Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan tersangka SL, Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Apa Itu Universitas...
Apa Itu Universitas Republik Indonesia yang Dibentuk Prabowo dan Dipimpin Donny Ermawan?
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved