Tok! Eks DPD PAN Suherlan Divonis 4 Tahun Penjara

Senin, 03 April 2023 - 15:08 WIB
loading...
Tok! Eks DPD PAN Suherlan...
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD PAN Subang Suherlan 4 tahun penjara.
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis mantan Ketua Harian DPD Partai Amanat Nasional ( PAN ) Subang Suherlan (SL) 4 tahun penjara. Suherlan dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).

Selain divonis 4 tahun penjara, Suherlan juga didenda sebesar Rp200 juta dengan pengembalian maksimal selama 2 bulan. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan," imbuhnya.

Baca juga: Ketua DPD PAN Suherlan Tersangka dan Ditahan KPK, Diduga Kecipratan Suap Rp800 Juta

Tidak hanya itu, Suherlan juga dihukum membayar pengganti Rp191.895.000 kepada negara dengan tenggat waktu paling lama selama 1 bulan. Vonis tersebut diketahui lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa KPK yang menuntut Majelis Hakim memberikan hukuman 6 tahun penjara.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Suherlan (SL) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Baca juga: Politikus PAN Divonis 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politik 5 Tahun

Penetapan tersangka terhadap Ketua Harian DPD PAN Subang ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan anggota DPR Sukiman; mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak, Papua Barat Natan Pasomba; serta mantan pejabat pada Ditjen Perimbanga Keuangan, Kementerian Keuangan Rifa Surya.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan tersangka SL, Tenaga Ahli DPR Fraksi PAN dan saat ini menjabat Ketua Harian DPD PAN Subang," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Rekomendasi
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved