Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi

Senin, 03 April 2023 - 10:23 WIB
loading...
Rafael Alun Trisambodo Penuhi Panggilan KPK sebagai Tersangka Gratifikasi
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambod o (RAT) memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Rafael Alun tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekira pukul 09.58 WIB. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya. Namun, Rafael Alun irit bicara.



Ayah Mario Dandy Satriyo ini memilih bungkam saat dicecar awak media soal apa saja yang dipersiapkan untuk pemeriksaan hari ini. "Permisi ya, permisi," ujar Rafael Alun di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun memang, KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak di tahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya.

Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.



Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5776 seconds (0.1#10.140)