KPK Akan Minta Klarifikasi 3 Pegawai DJP yang Punya Perusahaan Konsultan Pajak
Sabtu, 01 April 2023 - 14:52 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan sebanyak 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki saham di 280 perusahaan. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya temuan sebanyak 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki saham di 280 perusahaan. Tiga orang di antaranya yang memiliki perusahaan tersebut akan diklarifikasi.
"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya saham di perusahaan tertutup akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan itu dimiliki bersama oleh pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi jadi tiga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: 12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus
Dia juga mengatakan bahwa identitas ketiga pegawai pajak tersebut belum dapat diklasifikasikan. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tiga orang tersebut.
"Termasuk dua pegawai yang punya perusahaan itu kan kita sudah sebutkan kepada masyarakat ada 134, tetapi yang dua ini karena perusahaan konsultan pajak kita pikir lebih berisiko. Jadi kita undang klarifikasi," jelasnya.
"Jadi dua orang dari 134 pegawai pajak yang punya saham di perusahaan tertutup akan kita undang untuk klarifikasi. Dari dua orang itu ternyata satu perusahaan itu dimiliki bersama oleh pegawai pajak lain. Jadi yang kita undang klarifikasi jadi tiga," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: 12 Tahun Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi, Begini Pengakuan Jubir Kemenkeu Yustinus
Dia juga mengatakan bahwa identitas ketiga pegawai pajak tersebut belum dapat diklasifikasikan. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap tiga orang tersebut.
"Termasuk dua pegawai yang punya perusahaan itu kan kita sudah sebutkan kepada masyarakat ada 134, tetapi yang dua ini karena perusahaan konsultan pajak kita pikir lebih berisiko. Jadi kita undang klarifikasi," jelasnya.
Lihat Juga :