Pemotongan THR PNS Jangan Kontraproduktif

Senin, 03 April 2023 - 11:15 WIB
loading...
Pemotongan THR PNS Jangan...
THR bagi PNS sangat diperlukan di kala harga-harga sembako mulai merangkak naik. FOTO/WAWAN BASTIAN
A A A
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak lama lagi cair. Namun THR tak utuh akibat kebijakan pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 15/2023 tentang THR dan Gaji ke-13 Aparatur Negara dan Pensiunan 2023 membuat banyak PNS resah sekaligus gelisah.

Keresahan ini beralasan. Pemotongan tukin hingga 50% tentu dirasakan sebagai jumlah yang siginifikan bagi mayoritas PNS. Apalagi di depan mata, kebutuhan menghadapi Lebaran juga tak bisa dielakkan.

Dengan adanya kenaikan harga sembako ini, maka para PNS dituntut harus cermat dan hemat di kala hampir semua kebutuhan pokok Lebaran melonjak. Sebut saja harga beras dan cabai yang dalam beberapa hari terakhir cenderung naik. Jelas, dengan kondisi ini, berapapun pemotongan THR akan berdampak serius bagi PNS.

Praktis, pemotongan itu, terlepas dari alasan mulia yang melatarbelakanginya, banyak memicu penolakan. PNS yang pasrah hanya bisa 'gerundel' dalam hati, sedang yang berani mungkin disalurkan lewat petisi atau disuarakan di beragam platform media komunikasi.

Nada beragam penolakan ini semestinya didengarkan baik oleh pemerintah. Kritik dan petisi itu tak lantas direspons dengan antipati karena suara PNS atau masyarakat itu bagian dari suara publik. Pola kebijakan yang aspiratif dan deliberatif inilah justru menjadi sebuah keunggulan dalam praktik sebuah demokrasi yang tengah dan terus diperjuangkan bersama anak bangsa ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Korpri Usul Perpanjangan...
Korpri Usul Perpanjangan Pensiun ASN, Komisi II DPR: Berdampak ke Proses Regenerasi!
Ultimatum Perusahaan...
Ultimatum Perusahaan yang Belum Bayar THR, Kemenaker: Hari Ini Batas Paling Lambat
Pengangkatan CASN Dipercepat:...
Pengangkatan CASN Dipercepat: CPNS Juni, PPPK Oktober 2025
Presiden Prabowo Umumkan...
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR PNS di Istana Sore Ini
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved