Posyandu Ujung Tombak Pembangunan

Senin, 03 April 2023 - 11:00 WIB
loading...
Posyandu Ujung Tombak Pembangunan
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI

Pembangunan merupakan perubahan yang bersifat dinamis(dynamic change)yang tidak hanya terjadi pada sekelompok orang atau sesuatu wilayah saja, namun perlibatan seluruh masyarakat. Oleh karenanya, keberhasilan pembangunan diyakini akan dapat membawa kemajuan hidup suatu bangsa.

Sayangnya, pembangunan tidak selalu mudah terutama jika sebaran sumber daya tidak merata dalam satu negara. Kesenjangan antardaerah kerap kali menjadi permasalahan serius, di mana beberapa daerah mampu tumbuh dengan cepat, sementara beberapa daerah lainnya tidak.

Douglas C North dalam Teori Pertumbuhan Neo Klasik menyebutkan satu hipotesa yang menjelaskan bahwa pada awal proses pembangunan, ketimpangan cenderung tinggi dan akan menurun pada periode berikutnya. Sebab, terjadinya ketimpangan antara lain disebabkan adanya perbedaan kandungan sumber daya alam dan kondisi demografi. Hal ini menyebabkan akselerasi pembangunan menjadi berbeda di masing-masing wilayah.

Di Indonesia, masalah ketimpangan antardaerah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai, di mana ini membawa implikasi pada tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

Data BPS pada September 2021 mencatat bahwa tingkat kemiskinan di Kawasan Timur Indonesia sebesar 18,57%, di mana angka tersebut lebih tinggi daripada rata-rata nasional yang sebesar 9,22%. Selain itu, Kawasan Timur Indonesia juga memiliki tingkat ketimpangan yang tinggi, dengan Indeks Gini yang mencapai 0,41, dibandingkan dengan rata-rata nasional yang sebesar 0,38.

Strategi penyediaan infrastruktur merupakan salah satu strategi untuk mengejar ketimpangan tersebut. Ketersediaan infrastuktur akan mendorong investasi baru, yang berimplikasi pada penciptaan lapangan kerja, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai dampak dari bergeraknya ekonomi lokal.

Pada kondisi ini, pemerintah perlu memainkan peran utama dalam pembangunan infrastruktur, walaupun pembiayaan menjadi pertimbangan sendiri. Data Bappenas (2021), kebutuhan dana pembangunan infrastruktur saat ini mencapai Rp5.000 triliun dan Indonesia hanya mampu menutupi 35%-nya.

Oleh sebab itu, untuk pembiayaan ini pemerintah membuat model yang lebih berkelanjutan, efisien dan bertanggungjawab, melalui penerbitan obligasi, sukuk, maupun kerja sama dengan pihak badan usaha/swasta.

Posyandu dan Pemerataan Pembangunan
Selain infrastruktur yang diperlukan dalam akselerasi pembangunan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah tersebut. Pengembangan SDM memerlukan usaha bersama, sebagaimana infrastruktur, tidak hanya pemerintah (melalui dinas pendidikan atau dinas sosial) tetapi keluarga menjadi garda terdepan untuk mendidik anak-anaknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1389 seconds (0.1#10.140)