Hari Ini Rafael Alun Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Senin, 03 April 2023 - 06:11 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4/2023). Foto/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4/2023). Lembaga antirasuah itu bakal memeriksa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak tersebut dalam kapasitas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima oleh Rafael Alun. KPK meminta agar ayah Mario Dandy Satriyo tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik.
Baca juga: Tersangka Gratifikasi Rafael Alun Belum Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
"Iya betul. Informasi yang kami peroleh, beberapa hari lalu, penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4/2023)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
KPK memastikan surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim dan diterima oleh Rafael Alun. KPK meminta agar ayah Mario Dandy Satriyo tersebut untuk kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan dan mengungkap secara jujur kepada tim penyidik.
Baca juga: Tersangka Gratifikasi Rafael Alun Belum Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Lihat Juga :