Tersangka Gratifikasi Rafael Alun Belum Dicegah Bepergian ke Luar Negeri
Minggu, 02 April 2023 - 20:55 WIB
loading...
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo hingga saat ini belum dicegah bepergian ke luar negeri. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo hingga saat ini belum dicegah bepergian ke luar negeri. Ditjen Imigrasi belum menerima surat permohon pencegahan ke luar negeri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya nanti kami akan cek kembali karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Di sisi lain, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan hingga hari ini belum menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun.
"Belum. Nanti kalau sudah ada, diinformasikan," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi terpisah.
"Ya nanti kami akan cek kembali karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (2/4/2023).
Di sisi lain, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan hingga hari ini belum menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Rafael Alun.
"Belum. Nanti kalau sudah ada, diinformasikan," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi terpisah.
Lihat Juga :