Hari Ini Rafael Alun Diperiksa KPK sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
Senin, 03 April 2023 - 06:11 WIB
loading...
A
A
A
Ali memastikan seluruh proses hukum terhadap Rafael Alun sudah dilakukan sesuai ketentuan hukum. "Termasuk, kami juga berikan kesempatan yang sama terhadap tersangka untuk menggunakan hak-haknya," kata Ali.
KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri.
Diketahui, KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun pasca-ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri mengatakan, penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.
"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri.
Diketahui, KPK meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Lihat Juga :