PKN Siapkan Jabatan Strategis Bagi Anas Urbaningrum Setelah Bebas dari Penjara
Minggu, 02 April 2023 - 13:56 WIB
loading...
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah menyiapkan jabatan khusus bagi Anas Urbaningrum. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) telah menyiapkan jabatan khusus bagi Anas Urbaningrum. Jabatan tersebut akan menentukan arah perjuangan partai.
Ketum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan, jabatan bagi Anas terbilang strategis untuk menentukan arah dan perjuangan partai. Hanya saja, ia enggan membocorkan jabatan untuk Anas itu. "Nanti tinggal saya dengan AU (Anas Urbaningrum) saja bicara. Yang pasti tempat yang strategis dan menentukan arah perjuangan partai " tutur Gede, Minggu (2/4/2023).
Gede mengatakan, tempat strategis itu sengaja disiapkan PKN. Pasalnya, PKN terbentuk untuk memperjuangkan kebangkitan Anas guna berkiprah kembali di kancah politik nasional. "Iya, PKN memang terbentuk sebagai bagian dari perjuangan kebangkitan AU kembali berpolitik," katanya.
Baca juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Akan Dijemput Ketum KNPI dan Aktivis Pemuda
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada 10 April 2023 mendatang.
Ketum PKN I Gede Pasek Suardika mengatakan, jabatan bagi Anas terbilang strategis untuk menentukan arah dan perjuangan partai. Hanya saja, ia enggan membocorkan jabatan untuk Anas itu. "Nanti tinggal saya dengan AU (Anas Urbaningrum) saja bicara. Yang pasti tempat yang strategis dan menentukan arah perjuangan partai " tutur Gede, Minggu (2/4/2023).
Gede mengatakan, tempat strategis itu sengaja disiapkan PKN. Pasalnya, PKN terbentuk untuk memperjuangkan kebangkitan Anas guna berkiprah kembali di kancah politik nasional. "Iya, PKN memang terbentuk sebagai bagian dari perjuangan kebangkitan AU kembali berpolitik," katanya.
Baca juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Akan Dijemput Ketum KNPI dan Aktivis Pemuda
Sebagai informasi, Anas Urbaningrum akan segera menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung. Terpidana kasus korupsi megaproyek Hambalang ini akan bebas pada 10 April 2023 mendatang.
Lihat Juga :