KPK Klarifikasi Harta Pegawai Pajak dan Kepala Daerah Pekan Depan

Jum'at, 31 Maret 2023 - 23:47 WIB
loading...
KPK Klarifikasi Harta...
Pegawai pajak hingga kepala daerah akan dipanggil KPK pada pekan untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam LHKPN. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pegawai pajak hingga kepala daerah akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada pekan. Panggilan itu ditujukan untuk mengklarifikasi harta kekayaan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Minggu depan, merespons informasi dari masyarakat yang bertubi-tubi, jadi yang pertama kita akan klarifikasi dari pegawai Ditjen pajak," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Pahala menjelaskan, klarifikasi itu ditujukan untuk menyesuaikan harta kekayaan pegawai pajak dengan yang dilaporkan di dalam LHKPN. Itu dilakukan lantaran pihaknya menemukan ada sejumlah pegawai pajak yang terdeteksi memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.

Baca juga: Mengapa LHKPN Dipersoalkan?

Ia menerangkan, klarifilasi harta kekayaan itu merupakan tindak lanjut dari temuan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Dari ratusan perusahaan itu, dua di antaranya terdeteksi merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pajak.

"Tetapi yang punya konsultan pajak itu kita akan klarifikasi," terang Pahala.

Tak hanya itu, Pahala berkata, pihaknya juga akan mengklarifikasi harta kekayaan kepala daerah pada pekan depan. Hanya saja, ia tak menyebut rinci identitas kepala daerah tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Hamas Peringatkan Israel...
Hamas Peringatkan Israel Perluas Garis Kuning Gaza untuk Gagalkan Perundingan Gencatan Senjata
Berita Terkini
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved