Mengapa LHKPN Dipersoalkan?

Senin, 13 Maret 2023 - 10:31 WIB
loading...
Mengapa LHKPN Dipersoalkan?
Romli Atmasastmita. FOTO/Dok Sindonews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

Nomenklatur LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara akhir- akhir ini ramai diperbincangkan oleh masyarakat, termasuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). LHKPN telah dicantumkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28/1999 dan diberlakukan mulai 19 Mei 2009 atau 14 tahun yang lalu.

Keriuhan ini bermula ketika seorang anak pejabat pajak pamer kemewahan mengendarai sepeda motor gede yang kemudian memicu kemarahan publik. Marah bukan pada motor gedenya, tetapi tindakan anak pejabat itu menganiaya seorang remaja dengan sadis. Peristiwa tersebut menimbulkan syak wasangka di masyarakat kepada ayah anak tersebut yang tak lain pegawai pajak. Harta kekayaan si ayah pun diungkit-ungkit.

Baca juga: Rafael Alun Diduga Kemplang Pajak, Kok Bisa?

Berangkat dari peristiwa tersebut dan kecurigaan masyarakat atas harta kekayaan pejabat pajak itu, muncul keingintahuan masyarakat mengenai LHKPN. Pada laporan tersebut diketahui bahwa pejabat itu memiliki harta Rp56 miliar. Tak berhenti di situ, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun turut merespons. Lembaga ini menengarai ada transaksi janggal dari pejabat pajak yang jumlahnya besar dari yang sudah dilaporkan. Nilainya dianggap fantastis bagi seorang penyelenggara negara eselon III.

Selain pejabat pajak, pengungkapan ke harta kekayaan pejabat juga merembet ke pejabat lain di Direktorat Jenderal Bea danCukai. Kali ini menyasar mantan kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelusuran lebih jauh oleh PPATK mengungkapkan terdapat kurang lebih Rp300 triliun dari transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang kini tengah diklarifikasi Irjen Kemenkeu.

Uraian terkait LHKPN menunjukkan bahwa masalah LHKPN di Kemenkeu merupakan “puncak gunung es” dari kesengajaan para fiscus dan petugas Bea dan Cukai untuk melaksanakan kewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana ditegaskan di dalam UU tentang Penyelenggara Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Ini Alasan Trump Puji...
Ini Alasan Trump Puji Putin dan Xi Jinping atas Kesepakatan Damai AS-Iran
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Ini Penjelasan Mengapa...
Ini Penjelasan Mengapa Hajar Aswad di Kakbah Berwarna Hitam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved