Literasi Digital, Keniscayaan yang Harus Segera Ditanggapi Negara
loading...
A
A
A
Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Pendiri dan Ketua Pembina Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka/Mahasiswa Magister Hukum Universitas Jayabaya
LITERASI digital bagi semua komunitas sudah selayaknya mendapatkan perhatian ekstra. Untuk meminimalisasi ekses yang muncul dari teknologi digital, negara perlu menghadirkan program yang berfokus pada upaya mendorong dan memberi pemahaman tentang literasi digital bagi semua komunitas.
Adalah nyata dan tak terbantahkan bahwa teknologi digital menghadirkan banyak manfaat pada berbagai aspek kehidupan masyarakat era terkini. Dia menandai kemajuan peradaban dan perubahan zaman. Namun, di saat yang bersamaan, masyarakat juga melihat serangkaian ekses atau dampak negatif dari era digitalisasi sekarang.
Rangkaian ekses itu nyata, bahkan nyaris sudah menjadi bagian dari keseharian hidup bersama. Rangkaian ekses itu mengemuka karena beberapa platform digital begitu sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Platform digital yang populer dan sering digunakan masyarakat di antaranya WhatsApp, YouTube, Instagram, Facebook, atau LINE.
Dengan dukungan beberapa platform digital itu, sebagian besar masyarakat memanfaatkannya untuk kegiatan positif dan produktif, seperti kegiatan belajar-mengajar, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi semisal promosi dan pemasaran. Namun, sudah menjadi kenyataan yang harus diakui bahwa beberapa platform digital itu sering digunakan para petualang dan oportunis untuk menyebarluaskan konten-konten negatif, termasuk konten berbau pornografi. Ketika masyarakat belum dibekali dengan literasi digital yang memadai, rangkaian konten negatif itu segera diserap, diterima, dan dipercayai begitu saja.
Penyalahgunaan beberapa platform digital itu sudah barang tentu berdampak negatif bagi semua elemen masyarakat, tak terkecuali remaja dan anak-anak, termasuk anak di bawah umur yang sudah akrab dengan gadget. Sekadar menunjuk contoh, salah satu indikator penyalahgunaan platform digital yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah maraknya penyebarluasan berita bohong (hoaks) dan upaya melakukan penipu online atau daring.
Dewasa ini, arus informasi melalui platform digital begitu deras.Sayangnya, sarat hoaks. Penyebaran hoaks tetap marak karena tidak semua pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum. Sedangkan penipuan online terus membidik siapa saja. Masyarakat sudah menyimak dari pemberitaan pers bahwa penipuan online pun sudah menelan begitu banyak korban dengan nilai kerugian yang tidak kecil. Mereka menjadi korban karena tidak membekali diri dengan literasi digital.
Selain hoaks dan penipuan online, beberapa platform digital digunakan para petualang untuk menyemburkan ujaran kebencian, mengembuskan isu SARA, pengajaran sesat yang mendorong publik untuk bersikap intoleran, melakukan perundungan, hingga membuat konten yang bertujuan menyebarluaskan semangat radikalisme untuk melawan negara dan pemerintah.
Dengan menerima dan memahami kenyataan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan platform-platform digital itu, tidaklah sulit untuk merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, baik tantangan dan ancaman hari-hari ini, maupun tantangan dan ancaman di masa depan. Kesimpulan sementara yang bisa dirumuskan saat ini adalah kenyataan bahwa penyalahgunaan platform-platform digital itu selalu berpotensi mengganggu dan merusak ketertiban umum.
Bahkan, pada gilirannya, penyalahgunaan platform digital itu pun berpotensi mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa serta menggoyahkan ketahanan nasional. Dewasa ini, sangat mudah untuk menyebarluaskan konten-konten yang mempertajam perbedaan, merusak kodrat kebinekaan bangsa, menyulut gaduh dan emosi, serta mendorong aksi-aksi kekerasan. Pun, adalah fakta bahwa pesatnya teknologi digital telah mengubah perilaku banyak komunitas dalam menanggapi berbagai isu di ruang publik. Beberapa isu yang kebenarannya masih diragukan sering ditanggapi langsung dengan sikap dan tindakan-tindakan destruktif.
Dengan merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, menjadi sangat jelas bahwa membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan. Urgensi literasi digital bagi semua individu menjadi tak terbantahkan, dan juga tak terhindarkan karena menjadi tuntutan zaman. Maka, menjadi keniscayaan pula jika negara peduli dan memberi perhatian ekstra terhadap masalah ini.
Sesuai pemaparan para pakar, literasi digital dipahami sebagai kegiatan dan upaya membangun kompetensi setiap individu dalam mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, memilah, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital. Maka, sesuai tuntutan zaman, tidak berlebihan rasanya jika literasi digital disertakan sebagai salah satu komponen kegiatan belajar-mengajar sejak pendidikan dasar.
Telah hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital patut diapresiasi. Program ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital. Terdapat empat 4 modul, meliputi Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yakni Digital Society, Digital Economy dan Digital Government. Tahun ini, ditargetkan 50 juta orang bisa menjadi peserta literasi digital.
Literasi digital bagi semua komunitas adalah pekerjaan besar, sehingga benar bahwa pemerintah di tingkat pusat tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain butuh kontribusi peran swasta, tak kalah pentingnya adalah kepedulian dan peran semua pemerintah daerah. Maka, jelajah program Gerakan Nasional Literasi Digital ini harus mampu mencakup semua daerah.
Selain itu, sosialisasi program ini hendaknya segera dibuat masif. Lagi-lagi, peran dan keterlibatan semua pemerintah daerah menjadi sangat penting, karena sosialisasi bertujuan agar semua elemen masyarakat di semua daerah tahu, mengenal dan berminat menjadi peserta. Idealnya, di semua daerah dihadirkan kelompok-kelompok kerja agar sesegera mungkin merealisasikan program literasi digital ini.
Memberi tempat dan perhatian kepada generasi milenial dan generasi sebelumnya memang penting. Namun, tak kalah pentingnya adalah membawa dan menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital ini kepada komunitas generasi Z dan generasi Alfa. Dinamika kehidupan dua generasi ini praktis minim batasan (boundary-less generation), karena segala sesuatunya nyaris terkoneksi oleh internet.
Ketika berbicara tentang masa depan persatuan dan kesatuan bangsa, serta masa depan ketahanan nasional, segala aspeknya akan berada di pundak generasi Z dan Alfa. Literasi digital bagi kedua generasi ini idealnya bisa memperkokoh nasionalisme mereka. Itulah urgensinya negara harus memberi perhatian ekstra dengan menghadirkan program yang berfokus pada upaya mendorong dan memberi pemahaman tentang literasi digital bagi semua komunitas.
Ketua MPR RI/Pendiri dan Ketua Pembina Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)/Dosen Tetap Fakultas Hukum, Ilmu Sosial & Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka/Mahasiswa Magister Hukum Universitas Jayabaya
LITERASI digital bagi semua komunitas sudah selayaknya mendapatkan perhatian ekstra. Untuk meminimalisasi ekses yang muncul dari teknologi digital, negara perlu menghadirkan program yang berfokus pada upaya mendorong dan memberi pemahaman tentang literasi digital bagi semua komunitas.
Adalah nyata dan tak terbantahkan bahwa teknologi digital menghadirkan banyak manfaat pada berbagai aspek kehidupan masyarakat era terkini. Dia menandai kemajuan peradaban dan perubahan zaman. Namun, di saat yang bersamaan, masyarakat juga melihat serangkaian ekses atau dampak negatif dari era digitalisasi sekarang.
Rangkaian ekses itu nyata, bahkan nyaris sudah menjadi bagian dari keseharian hidup bersama. Rangkaian ekses itu mengemuka karena beberapa platform digital begitu sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Platform digital yang populer dan sering digunakan masyarakat di antaranya WhatsApp, YouTube, Instagram, Facebook, atau LINE.
Baca Juga
Dengan dukungan beberapa platform digital itu, sebagian besar masyarakat memanfaatkannya untuk kegiatan positif dan produktif, seperti kegiatan belajar-mengajar, layanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi semisal promosi dan pemasaran. Namun, sudah menjadi kenyataan yang harus diakui bahwa beberapa platform digital itu sering digunakan para petualang dan oportunis untuk menyebarluaskan konten-konten negatif, termasuk konten berbau pornografi. Ketika masyarakat belum dibekali dengan literasi digital yang memadai, rangkaian konten negatif itu segera diserap, diterima, dan dipercayai begitu saja.
Penyalahgunaan beberapa platform digital itu sudah barang tentu berdampak negatif bagi semua elemen masyarakat, tak terkecuali remaja dan anak-anak, termasuk anak di bawah umur yang sudah akrab dengan gadget. Sekadar menunjuk contoh, salah satu indikator penyalahgunaan platform digital yang sangat sering dikeluhkan masyarakat adalah maraknya penyebarluasan berita bohong (hoaks) dan upaya melakukan penipu online atau daring.
Dewasa ini, arus informasi melalui platform digital begitu deras.Sayangnya, sarat hoaks. Penyebaran hoaks tetap marak karena tidak semua pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum. Sedangkan penipuan online terus membidik siapa saja. Masyarakat sudah menyimak dari pemberitaan pers bahwa penipuan online pun sudah menelan begitu banyak korban dengan nilai kerugian yang tidak kecil. Mereka menjadi korban karena tidak membekali diri dengan literasi digital.
Selain hoaks dan penipuan online, beberapa platform digital digunakan para petualang untuk menyemburkan ujaran kebencian, mengembuskan isu SARA, pengajaran sesat yang mendorong publik untuk bersikap intoleran, melakukan perundungan, hingga membuat konten yang bertujuan menyebarluaskan semangat radikalisme untuk melawan negara dan pemerintah.
Dengan menerima dan memahami kenyataan tentang dampak negatif dari penyalahgunaan platform-platform digital itu, tidaklah sulit untuk merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, baik tantangan dan ancaman hari-hari ini, maupun tantangan dan ancaman di masa depan. Kesimpulan sementara yang bisa dirumuskan saat ini adalah kenyataan bahwa penyalahgunaan platform-platform digital itu selalu berpotensi mengganggu dan merusak ketertiban umum.
Bahkan, pada gilirannya, penyalahgunaan platform digital itu pun berpotensi mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa serta menggoyahkan ketahanan nasional. Dewasa ini, sangat mudah untuk menyebarluaskan konten-konten yang mempertajam perbedaan, merusak kodrat kebinekaan bangsa, menyulut gaduh dan emosi, serta mendorong aksi-aksi kekerasan. Pun, adalah fakta bahwa pesatnya teknologi digital telah mengubah perilaku banyak komunitas dalam menanggapi berbagai isu di ruang publik. Beberapa isu yang kebenarannya masih diragukan sering ditanggapi langsung dengan sikap dan tindakan-tindakan destruktif.
Dengan merumuskan dan memprediksi tantangan dan ancaman yang sedang dihadapi negara-bangsa, menjadi sangat jelas bahwa membekali semua komunitas dengan literasi digital yang memadai praktis menjadi sebuah keniscayaan. Urgensi literasi digital bagi semua individu menjadi tak terbantahkan, dan juga tak terhindarkan karena menjadi tuntutan zaman. Maka, menjadi keniscayaan pula jika negara peduli dan memberi perhatian ekstra terhadap masalah ini.
Sesuai pemaparan para pakar, literasi digital dipahami sebagai kegiatan dan upaya membangun kompetensi setiap individu dalam mengakses, memahami, membuat, mengomunikasikan, memilah, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital. Maka, sesuai tuntutan zaman, tidak berlebihan rasanya jika literasi digital disertakan sebagai salah satu komponen kegiatan belajar-mengajar sejak pendidikan dasar.
Telah hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital patut diapresiasi. Program ini diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) dan Siberkreasi Gerakan Nasional Literasi Digital. Terdapat empat 4 modul, meliputi Digital Skills, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Culture, serta tiga kerangka dalam menyusun program untuk tiga komponen masyarakat, yakni Digital Society, Digital Economy dan Digital Government. Tahun ini, ditargetkan 50 juta orang bisa menjadi peserta literasi digital.
Literasi digital bagi semua komunitas adalah pekerjaan besar, sehingga benar bahwa pemerintah di tingkat pusat tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Selain butuh kontribusi peran swasta, tak kalah pentingnya adalah kepedulian dan peran semua pemerintah daerah. Maka, jelajah program Gerakan Nasional Literasi Digital ini harus mampu mencakup semua daerah.
Selain itu, sosialisasi program ini hendaknya segera dibuat masif. Lagi-lagi, peran dan keterlibatan semua pemerintah daerah menjadi sangat penting, karena sosialisasi bertujuan agar semua elemen masyarakat di semua daerah tahu, mengenal dan berminat menjadi peserta. Idealnya, di semua daerah dihadirkan kelompok-kelompok kerja agar sesegera mungkin merealisasikan program literasi digital ini.
Memberi tempat dan perhatian kepada generasi milenial dan generasi sebelumnya memang penting. Namun, tak kalah pentingnya adalah membawa dan menghadirkan program Gerakan Nasional Literasi Digital ini kepada komunitas generasi Z dan generasi Alfa. Dinamika kehidupan dua generasi ini praktis minim batasan (boundary-less generation), karena segala sesuatunya nyaris terkoneksi oleh internet.
Ketika berbicara tentang masa depan persatuan dan kesatuan bangsa, serta masa depan ketahanan nasional, segala aspeknya akan berada di pundak generasi Z dan Alfa. Literasi digital bagi kedua generasi ini idealnya bisa memperkokoh nasionalisme mereka. Itulah urgensinya negara harus memberi perhatian ekstra dengan menghadirkan program yang berfokus pada upaya mendorong dan memberi pemahaman tentang literasi digital bagi semua komunitas.
(zik)