KPU Sebut Situs Lindungihakpilihmu Bantu Proses Coklit Door to Door

Minggu, 19 Juli 2020 - 13:58 WIB
loading...
KPU Sebut Situs Lindungihakpilihmu...
Komisioner KPU Viryan Azis menyatakan, sistem pengecekan langsung melalui situs lindungihakpilihmu membantu proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai memberi akses kepada publik untuk data pemilih pada 2014. Pada pemilihan umum (Pemilu) 2019, ada tambahan fitur untuk menampung masukan dari masyarakat.

Penyajian data pemilih kepada masyarakat ini penting sebagai bagian keterbukaan. Tentunya, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melihat data-data sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. “Untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak ini beranjak dari evaluasi, maka dibuka akses publik untuk mencocokkan DP4 dan DPT. Itu sejak hari pertama coklit (pencocokan dan penelitian),” ujar komisioner KPU Viryan Azis dalam diskusi daring dengan tema “Keamanan Siber Teknologi Pilkada 2020”, Minggu (19/7/2020). (Baca juga: Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan)

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, pemutakhiran data itu harus berkelanjutan. KPU, menurut Viryan, telah menyiapkan seluruh perangkat untuk melakukan coklit di 270 daerah yang menggelar pilkada.

Viryan menerangkan dengan sistem pengecekan langsung melalui situs lindungihakpilihmu, KPU berharap akses publik terhadap data tidak hanya saat pemilihan saja. “Kita ingin secara terus menerus dalam 1x24 jam dan 7 hari dalam seminggu dapat diakses publik,” tuturnya. (Baca juga: Bawaslu Siap Antisipasi Pelanggaran Tahapan Coklit Data Pemilih di Pilkada)

Situs lindungihakpilihmu ini memiliki beberapa fungsi. Pertama, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih. Kedua, mengefektifkan proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Ketiga, sebagai alat bantu bersama.

Dengan adanya data digital diharapkan kualitas data pemilih semakin baik. Namun, Viryan menjelaskan keberadaan situs lindungihakpilihmu tidak menghilangkan proses PPDP untuk mendatangi rumah-rumah calon pemilih. “Yang bisa mengubah (pembaruan data pemilih) dan legal adalah kegiatan yang mendatangi pemilih secara langsung. Belum ada payung hukum tentang coklit (lewat web). Situs Lindungihakpilihmu ini alat bantu proses door to door,” pungkasnya. Fahmi Bahtiar
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Infografis
Final Liga Champions...
Final Liga Champions 2026: Head to Head Arsenal vs PSG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved