Laman Lindungi Pemilih Diretas, KPU Akan Terbitkan Peraturan
Sabtu, 18 Juli 2020 - 05:48 WIB
loading...
KPU akan menerbitkan sebuah regulasi yang akan mengatur tentang penerapan teknologi informasi (IT) dalam menjalankan tahapan Pemilu. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menerbitkan sebuah regulasi yang akan mengatur tentang penerapan teknologi informasi (IT) dalam menjalankan tahapan Pemilu. Munculnya rencana penerbitan aturan ini menyusul diserangnya situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id oleh peretas pada hari Rabu (15/7/2020).
(Baca juga: Laman Lindungi Pemilih KPU Diretas, Ini Saran ASITech Indonesia)
Diketahui, situs tersebut berfungsi untuk melakukan pengecekan data pemilih Pilkada serentak 2020. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku, jika gangguan yanog terjadi pada saat peluncuran Gerakan Klik Bersama memang berdampak pada melambatnya akses pada situs tersebut.
Kendati demikian, ia memastikan jika gangguan tersebut tak berdampak pada keamaan data pemilih. "Data KPU sampai saat ini tetap aman. Segera setelah itu sudah dilakukan upaya penanganan sehingga berfungsi dengan normal kembali," kata Raka, Jumat (17/7/2020).
Menyikapi peristiwa peretasan tersebut, dia menyebut KPU berencana akan melakukan proteksi yang ketat untuk menjamin keamanan data pemilih. Salah satunya dengan membuat sebuah regulasi yang akan mengatur tentang penerapan IT di lingkungan KPU.
(Baca juga: Laman Lindungi Pemilih KPU Diretas, Ini Saran ASITech Indonesia)
Diketahui, situs tersebut berfungsi untuk melakukan pengecekan data pemilih Pilkada serentak 2020. Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku, jika gangguan yanog terjadi pada saat peluncuran Gerakan Klik Bersama memang berdampak pada melambatnya akses pada situs tersebut.
Kendati demikian, ia memastikan jika gangguan tersebut tak berdampak pada keamaan data pemilih. "Data KPU sampai saat ini tetap aman. Segera setelah itu sudah dilakukan upaya penanganan sehingga berfungsi dengan normal kembali," kata Raka, Jumat (17/7/2020).
Menyikapi peristiwa peretasan tersebut, dia menyebut KPU berencana akan melakukan proteksi yang ketat untuk menjamin keamanan data pemilih. Salah satunya dengan membuat sebuah regulasi yang akan mengatur tentang penerapan IT di lingkungan KPU.
Lihat Juga :