Jadwal Lengkap Perubahan Hari Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 2023
Rabu, 29 Maret 2023 - 15:04 WIB
loading...
Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) bersama Menpan RB Azwar Anas, Menaker Ida Fauziah, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat penandatangan SKB 3 Menteri tentang perubahan hari libur bersama Idulfitri 2023. FOTO/MPI/WIDYA MICHELLA
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah merevisi hari libur dan cuti bersama Idulfitri 2023. Hari libur dan cuti bersama sebelumnya ditetapkan 21-26 April tapi kini diubah menjadi 19-25 April 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan hari libur bersama Lebaran telah disepakati dalam rapat tingkat menteri pada Rabu (29/3/2023). Rapat yang dihadiri Menteri Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal pada 24 Maret 2023 lalu.
"Presiden meminta libur cuti bersama tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023, diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Muhadjir kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, pertimbangan menggeser dan menambah satu hari libur bersama lebaran untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Dengan begitu diharapkan dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan hari libur bersama Lebaran telah disepakati dalam rapat tingkat menteri pada Rabu (29/3/2023). Rapat yang dihadiri Menteri Pembedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas, Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal pada 24 Maret 2023 lalu.
"Presiden meminta libur cuti bersama tanggal 21, 22, 23, 24, 25, 26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri tentang hari libur dan cuti bersama tahun 2023, diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini digeser lebih maju ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Muhadjir kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Menurutnya, pertimbangan menggeser dan menambah satu hari libur bersama lebaran untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal. Dengan begitu diharapkan dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik bersamaan Idulfitri 21 April 2023.
Lihat Juga :