2 Lembaga Survei Nasional Kecipratan Duit Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim
Rabu, 29 Maret 2023 - 07:06 WIB
loading...
Para tersangka selaku Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Dua lembaga survei nasional disebut turut kecipratan uang haram Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni . Pasangan suami istri tersebut merupakan tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap sebesar Rp8,7 miliar.
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Namun, dia tidak merincikan dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni. Sementara, pasangan suami istri (pasutri) tersebut juga kompak bungkam saat dicecar awak media soal aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Pakai Duit Korupsi untuk Ongkos Politik
"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).
Namun, dia tidak merincikan dua lembaga survei nasional yang turut kecipratan uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni. Sementara, pasangan suami istri (pasutri) tersebut juga kompak bungkam saat dicecar awak media soal aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka.
Baca juga: Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Pakai Duit Korupsi untuk Ongkos Politik
Lihat Juga :