Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Pakai Duit Korupsi untuk Ongkos Politik

Rabu, 29 Maret 2023 - 06:59 WIB
loading...
Bupati Kapuas Ben Brahim...
Para tersangka selaku Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem Ary Egahni (kedua kanan) berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). Foto/MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) diduga mengantongi uang korupsi maupun suap sebesar Rp8,7 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan anggaran serta penerimaan suap.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lembaga antirasuah itu bahwa uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni digunakan untuk ongkos politik keduanya. Ben Brahim menggunakan uang haram tersebut untuk maju di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Uang Rp8,7 Miliar



Istri Ben Brahim, Ary Egahni yang merupakan anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem juga turut menggunakan uang haram tersebut untuk ongkos politiknya. Dia menggunakan uang haram tersebut untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," kata Johanis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Berita Terkini
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved