LBM PBNU: RPJMN Tak Lindungi Jutaan Petani Tembakau yang Mayoritas Nahdliyin

Minggu, 19 Juli 2020 - 10:54 WIB
loading...
LBM PBNU: RPJMN Tak...
Sekretaris Lembaga Bahstul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna menilai RPJMN mengancam jutaan petani tembakau yang maryoritas warga Nahdliyin. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengancam keberadaan jutaan petani tembakau yang mayoritas Nahdliyin.

RPJMN mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau. (Baca juga: Simplikasi dan Peningkatan Cukai Bisa Jadi 'Kiamat' Bagi Jutaan Petani Tembakau)

Sekretaris Lembaga Bahstul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna menilai RPJMN itu memang bermasalah. Pasalnya, penyusunannya hanya mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat yang berdasarkan data-data yang diduga kurang shahih (fiktif). "Akibatnya, kontribusi industri hasil tembakau (IHT) yang sangat besar dan berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, politik, maupun budaya terhadap pembangunan bangsa selama ini diabaikan," kata Sarmidi dihubungi di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Sarmidi menambahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti kebijakan cukai 2020, RPJMN 2020-2024, rencana revisi PP No. 109 Tahun 2012, dan rencana aksesi WHO-FCTC mengarah pada pengendalian atau bahkan penghancuran jutaan petani tembakau dan industri kretek golongan menengah dan kecil tanpa upaya mitigasi yang jelas. (Baca juga: Petani Minta Industri Hasil Tembakau Dilindungi)

Menurut Sarmidi, seharusnya kebijakan itu muatannya harus mengacu pada kaidah tashorruful imam 'alar ro'iyah manutun bil mashlahah (kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus berdasarkan kepada kemaslahatan). Tapi sayangnya, kebijakan ini justru berpotensi besar menimbulkan mafsadah, terutama bagi petani tembakau. "Kami menduga ada pihak yang bermain di balik penyusunannya," kata Sarmidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Belum Move On, Aji Darmaji...
Belum Move On, Aji Darmaji Tak Kuat Lihat Rumah Lama dengan Mpok Alpa di Ciganjur
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved