LBM PBNU: RPJMN Tak Lindungi Jutaan Petani Tembakau yang Mayoritas Nahdliyin

Minggu, 19 Juli 2020 - 10:54 WIB
loading...
LBM PBNU: RPJMN Tak...
Sekretaris Lembaga Bahstul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna menilai RPJMN mengancam jutaan petani tembakau yang maryoritas warga Nahdliyin. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengancam keberadaan jutaan petani tembakau yang mayoritas Nahdliyin.

RPJMN mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau. (Baca juga: Simplikasi dan Peningkatan Cukai Bisa Jadi 'Kiamat' Bagi Jutaan Petani Tembakau)

Sekretaris Lembaga Bahstul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), Sarmidi Husna menilai RPJMN itu memang bermasalah. Pasalnya, penyusunannya hanya mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat yang berdasarkan data-data yang diduga kurang shahih (fiktif). "Akibatnya, kontribusi industri hasil tembakau (IHT) yang sangat besar dan berdampak luas baik secara sosial, ekonomi, politik, maupun budaya terhadap pembangunan bangsa selama ini diabaikan," kata Sarmidi dihubungi di Jakarta, Minggu (19/7/2020).

Sarmidi menambahkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti kebijakan cukai 2020, RPJMN 2020-2024, rencana revisi PP No. 109 Tahun 2012, dan rencana aksesi WHO-FCTC mengarah pada pengendalian atau bahkan penghancuran jutaan petani tembakau dan industri kretek golongan menengah dan kecil tanpa upaya mitigasi yang jelas. (Baca juga: Petani Minta Industri Hasil Tembakau Dilindungi)

Menurut Sarmidi, seharusnya kebijakan itu muatannya harus mengacu pada kaidah tashorruful imam 'alar ro'iyah manutun bil mashlahah (kebijakan pemimpin terhadap rakyatnya harus berdasarkan kepada kemaslahatan). Tapi sayangnya, kebijakan ini justru berpotensi besar menimbulkan mafsadah, terutama bagi petani tembakau. "Kami menduga ada pihak yang bermain di balik penyusunannya," kata Sarmidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
Korban Gempa Venezuela...
Korban Gempa Venezuela Bertambah, 164 Orang Tewas, 971 Luka-luka
Berita Terkini
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved