Partai Garuda Minta Jangan Membuat Label Aktivis Seolah-olah Orang Suci

Selasa, 28 Maret 2023 - 13:10 WIB
loading...
Partai Garuda Minta Jangan Membuat Label Aktivis Seolah-olah Orang Suci
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta jangan membuat label aktivis seolah-olah orang suci yang tidak boleh dihukum. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta jangan membuat label aktivis seolah-olah orang suci yang tidak boleh dihukum. Teddy tak mempermasalahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti kepada aktivis Heri Budiawan alias Budi Pego.

“Sah-sah saja Komnas HAM mengirim surat kepada Presiden meminta amnesti terhadap salah seorang aktivis lingkungan hidup yang dipidana. Tapi ketika menuding bahwa ini kriminalisasi dan seorang aktivis tidak tepat untuk diberikan hukuman, tentu ini mengganggu,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/3/2023).

Dia juga menyoroti tudingan LSM Amnesti internasional yang menyebut aparat hukum membungkam aktivis karena menghukum aktivis tersebut. “Artinya tidak boleh jika ada orang yang pekerjaannya aktivis, dihukum. Padahal proses pembuktian telah dilakukan dan terbukti aktivis itu bersalah,” katanya yang juga sebagai juru bicara Partai Garuda ini.

Teddy mengingatkan bahwa hukum tidak melihat pekerjaan atau jubah seseorang. Dia menuturkan, hukum hanya melihat apa yang dilakukan seseorang ketika melanggar hukum.

“Bahkan pemuka agama sekali pun, yang mengajarkan begitu banyak kebaikan kepada banyak orang, jika melanggar hukum, tetap dihukum,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, jika label aktivis kebal hukum dan bebas dari hukum, maka semua pelaku kejahatan akan membuat LSM sebagai alat untuk melindungi kejahatannya. “Kejahatannya tidak bisa dipidana, dianggap tidak ada, karena yang melakukan kejahatan adalah seorang yang berlabel aktivis,” ujarnya.

Dia berpendapat, meminta amnesti kepada Presiden sah-sah saja. “Tapi jangan juga membuat label aktivis itu seolah-olah orang suci yang tak berdosa sehingga tidak boleh dihukum, lalu menyalahkan hukum. Ini tidak sehat, kami mengecam pernyataan konyol Komnas HAM,” pungkasnya.

Diketahui, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik penangkapan Budi Pego. “Penangkapan ini menunjukkan kian sempitnya ruang kebebasan bagi warga yang berusaha melindungi lingkungan. Peradilan menutup mata, meski jelas sekali Budi ditangkap karena sikap kritis atas proyek tambang emas di lingkungannya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Dia menuturkan, alih-alih menjamin partisipasi publik, yaitu melindungi hak Budi berpendapat dan berekspresi damai, negara justru membungkamnya. “Ini mencederai wajah penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan peradilan tertinggi, yaitu Mahkamah Agung yang merupakan benteng terakhir keadilan,” jelasnya.

Dia juga menilai penangkapan tersebut bisa memunculkan efek gentar bagi siapa saja yang memiliki pendapat berbeda dari kebijakan negara, terutama warga dan masyarakat yang berjuang menyelamatkan dan melindungi lingkungan dari kerusakan. Dia mengatakan, sudah banyak pejabat termasuk Presiden yang berkali-kali menyerukan agar setiap orang ambil bagian dalam upaya pengelolaan lingkungan hidup.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)