DPR Cecar Bawaslu soal Perubahan Putusan Gugatan Partai Prima
Senin, 27 Maret 2023 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
"Terus kita mau membuang energi di situ-situ terus? Jadi mungkin ya itulah yang nanti akan kita bahas. Nanti seperti apa ending-nya, kita lihat. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan sebagai pengantar. Kami minta Ketua Bawaslu menyampaikan keterangannya," katanya.
Legislator Golkar itu menegaskan, Komisi II mempunyai tanggung jawab agar institusi-institusi penyelenggara Pemilu ini bisa kredibel. Sebab, jika institusinya sudah dicap tidak kredibel, maka hal ini berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu itu sendiri.
"Saya juga nggak tahu apakah keputusan yang diambil Bawaslu ini akan meningkatkan atau menurunkan kredibilitas itu," katanya.
Baca juga: April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan menerima gugatan Partai Prima atas KPU. Bawaslu memerintahkan kepada KPU memberikan kesempatan kepada Partai Prima menyampaikan dokumen persyaratan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU diminta melakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan persyaratan partai tersebut.
Legislator Golkar itu menegaskan, Komisi II mempunyai tanggung jawab agar institusi-institusi penyelenggara Pemilu ini bisa kredibel. Sebab, jika institusinya sudah dicap tidak kredibel, maka hal ini berpengaruh terhadap pelaksanaan Pemilu itu sendiri.
"Saya juga nggak tahu apakah keputusan yang diambil Bawaslu ini akan meningkatkan atau menurunkan kredibilitas itu," katanya.
Baca juga: April Pekan Ketiga, Penentuan Nasib Partai Prima di Pemilu 2024
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan menerima gugatan Partai Prima atas KPU. Bawaslu memerintahkan kepada KPU memberikan kesempatan kepada Partai Prima menyampaikan dokumen persyaratan sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Selanjutnya, KPU diminta melakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan persyaratan partai tersebut.
Lihat Juga :