Raker Komisi XI DPR, Sri Mulyani Jelaskan Makna Transaksi Mencurigakan hingga TPPU

Senin, 27 Maret 2023 - 13:05 WIB
loading...
Raker Komisi XI DPR,...
Menkeu Sri Mulyani menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023). Dalam raker, Sri Mulyani menjelaskan mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu seperti diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sri Mulyani awalnya memberikan penjelasan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam Pasal 1 ayat 5 disebutkan, transaksi keuangan mencurigakan didefinisikan sebagai kegiatan segala sesuatu yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi, dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan dalam hal ini PPATK meminta untuk pelaporan dari berbagai pihak yang dianggap terlibat dengan hasil tindak pidana.

Baca juga: Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi

"Banyak terminologi yang kemarin muncul dari pernyataan Kepala PPATK mengenai tindak pidana asal, seolah-olah tindak pidana asal karena ada dua instansi di Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan dan tugas melakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana asal. Sering masyarakat confuse (bingung) dipersepsikan seolah-olah tindak pidana itu berasal dari Pajak dan Bea Cukai," ujar Sri Mulyani.

Padahal, kata Sri Mulyani, segala tindak pidana apakah itu korupsi, penyuapan, narkoba, psikotropika, penyelundupan, tenaga kerja, di bidang perbankan, di kepabeanan, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, terorisme, penculikan, pencurian, penggelapan, penipuan, pemalsuan uang, perjudian, dan prostitusi memiliki tindak pidana asal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Wakil Ketua Komisi XI...
Wakil Ketua Komisi XI Pertanyakan Alasan Gubernur BI Sebut Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Polisi Sita Aset Keluarga...
Polisi Sita Aset Keluarga Bandar Koh Erwin Senilai Rp15,3 Miliar, Diduga Hasil TPPU Narkoba
Buru Harta Zarof Ricar,...
Buru Harta Zarof Ricar, Pengamat Hukum: Cara Modern Kejagung Tangani Korupsi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Meksiko...
Piala Dunia 2026: Meksiko Bidik Start Sempurna, Afrika Selatan Jadi Korban Pertama?
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
Berita Terkini
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved