Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi

Senin, 27 Maret 2023 - 11:59 WIB
loading...
Menghadap Presiden, Kepala PPATK Rahasiakan Arahan Khusus Jokowi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buru-buru masuk mobil dinas usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023). FOTO/SINDOnews/RAKA DWI NOVIANTO
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) Ivan Yustiavandana bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin (27/3/2023) pagi. Jokowi disebut memberikan arahan khusus yang masih dirahasiakan oleh Ivan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ivan tiba di Istana sekitar pukul 10.07 WIB. Pertemuan dengan Presiden Jokowi berlangsung hingga pukul 11.00 WIB.

"Ya banyak yang kita bahas," kata Ivan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023).



Ivan juga mengaku mendapat arahan khusus dari Presiden Jokowi. Namun, ditanya detail arahan tersebut, ia buru-buru masuk ke dalam mobil dinasnya.

"Saya dapat arahan dari beliau (Jokowi)," ucapnya singkat.

Untuk diketahui, salah satu yang menjadi sorotan masyarakat beberapa waktu belakangan ini adalah soal transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi janggal ini awalnya diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhulkam) Mahfud MD berdasarkan informasi dari PPATK.

Sebagai Ketua PPATK, Ivan telah memberikan penjelasan kepada Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan itu. Ia pun mengaku telah menyampaikannya ke Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.



Saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3), Ivan Yustiavandana menjelaskan, informasi yang beredar soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun ada di Kemenkeu adalah tidak tepat. Menurut Ivan, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, bisa ada lebih dari Rp100 triliun, Rp40 triliun," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (21/3/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)